Kamis, 05 Juni 2025

27 Kasus Berhasil Diungkap Selama Operasi Sikat Intan


Foto : Waka Polres Balangan Kompol Muhammad Irfan didampingi para Pejabat Utama Polres Balangan memperlihatkan barang bukti hasil operasi. (tk/alf) 

Balangan, Tiraikota.com - Gelar Press Conference hasil Operasi Kewilayahan Pemberantasan Aksi Premanisme  di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Balangan, hadirkan para tersangka berikut barang bukti kehadapan awak media, Kamis (15/5/2025) di Aula Pesat Gatra Mapolres setempat. 

Mewakili Kapolres Balangan, Wakapolres Balangan Kompol Muhammad Irfan pimpin jalannya acara. Turut mendampingi beberapa Pejabat Utama di lingkungan Polres Balangan. 

Disebutkan Wakapolres Balangan Kompol Muhammad Irfan, ada beberapa kasus yang pihaknya tangani selama pelaksanaan operasi yang masuk dalam rangkaian kegiatan operasi Sikat Intan yang dilaksanakan selama 14 hari lalu. 

Ada sebanyak 27 kasus yang berhasil ditangani, dari 27 kasus itu termasuk didalamnya  14 LP terkait Tindak Pidana, dan 5 LP Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Dari keseluruhan hasil operasi ini terjaring  sebanyak 35 orang. 

"Total kita jaring sebanyak 35 orang, diantaranya 22 orang berstatus tersangka dan proses hukumnya terus dilanjutkan. 13 orang lainnya dilakukan pembinaan karena kasusnya termasuk kategori Tipiring dan empat orang diantaranya adalah anak dibawah umur," ungkap Muhammad Irfan. 

Dikatakan Muhammad Irfan, ada satu kasus yang menjadi sorotan masyarakat Balangan saat ini yaitu aksi bobol toko. Berkat kerjasama yang apik masyarakat dengan Kepolisian, akhirnya aksi spesialis bobol toko ini berhasil diakhiri. 

"Setelah sebelumnya sempat membobol 6 toko di beberapa lokasi. Pada aksi yang terakhirnya di wilayah hukum Polsek Awayan. Aksi para tersangka spesialis bobol toko ini berhasil digagalkan oleh warga bersama personel Polsek Awayan saat hendak memulai aksinya," beber Muhammad Irfan. 

Pihaknya lanjut Muhammad Irfan, menghimbau kepada seluruh warga Balangan agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan disekitarnya. Pasang keamanan ganda untuk meminimalisir tindak kejahatan yang mungkin bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. 

"Tingkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan-kemungkinan yang menimbulkan potensi terjadinya tindak kejahatan yang merugikan. Dan pasang CCTV agar dapat mempermudah pemantauan dan mengidentifikasi pelaku tindak pidana yang melakukan aksinya diarea tersebut," pungkasnya. (alf) 

Super Admin

Alfahri

Silahkan Masuk untuk berkomentar pada postingan!

Anda mungkin juga suka