Sabtu, 12 Juli 2025

Meski Simpan Sabu Di Celana Dalam, Nasib Apes Tetap Saja Ketahuan


Foto : Barang Bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku. (*) 

Balangan. Tiraikota.com - Nasib apes tidak bisa dielakkan oleh kedua kurir narkoba asal Hulu Sungai Tengah (HST)  ini. Pasalnya ketika melintas di Kabupaten Balangan, keduanya terjaring operasi Sikat Intan Polres Balangan.


MH (33) dan MA (50), keduanya adalah warga Kelurahan Barabai Darat, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Mereka kini harus merasakan tidur dibalik jerusi besi yang dingin. 

Sebelumnya, kedua kurir ini berniat untuk mengantarkan barang haram jenis sabu ke wilayah Kabupaten Balangan. Berbekal informasi dari warga, perjalanan apes MH dan MA hari itu harus dihentikan oleh Satgas Ops Sikat Intan  Desa Mungkur Uyam, Kecamatan Juai Kabupaten Balangan.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, MH merupakan TO yang sebelumnya diinformasikan oleh warga. 

Berdasarkan informasi masyarakat, pihak kepolisian mengantongi ciri-ciri MH dan kemudian menjadi target yang akhirnya berhasil diamankan.

"Sebelumnya ada informasi dari warga perihal adanya kurir yang mengantarkan sabu ke Kabupaten Balangan dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah," ujar Iptu Eko, Sabtu (10/5/2025).

Berbekal dari informasi tersebut, pihak kepolisian pun langsung bergerak cepat. Saat diamankan kedua tersangka tindak pidana narkotika ini tidak bisa mengelak. Anggota Satresnarkoba Polres Balangan menemukan sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan badan terhadap keduanya.

"Salah seorang tersangka ini termasuk apik menyimpan barang bukti satu kantong sabu tersebut. Dia menyimpannya didalam celana dalam miliknya. Dan MA mengakui barang haram tersebut ia bawa atas permintaan dari MH," bebernya. 

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya berupa satu paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,5 gram, satu unit handphone, dua unit sepeda motor yang digunakan oleh MH dan MA, serta uang tunai sejumlah Rp 62.000 dan Rp 150.000.

Dijelaskan Iptu Eko, penangkapan terhadap MH dan MA ini menjadi bagian dari Operasi Sikat Intan yang dijalankan oleh Polres Balangan sepekan belakangan. 

Operasi tersebut menyasar penyakit masyarakat dan premanisme, dimana sasarannya bukan hanya pelaku tindak pidana narkoba, melainkan tindak pidana umum dan gangguan keamanan lainnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Balangan. (*) 

Super Admin

Alfahri

Silahkan Masuk untuk berkomentar pada postingan!

Anda mungkin juga suka