- oleh AlFahri
- 10 Februari 2025
Sejumlah anggota Satpol PP amankan gerobak pedagang yang berjualan di Taman Sanggam Balangan.
Balangan, Tirai Kota. – Optimalkan fungsi Taman Sanggam Balangan, sesuai peruntukkannya sebagai ruang terbuka hijau. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan selatan tertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan penyedia jasa mainan anak di kawasan Taman Sanggam, Kecamatan Paringin, Kamis (30/4/2026) kemarin.
Taman
Sanggam yang berada di jantung Kota Paringin ini adalah salah satu Landmark
Bumi Sanggam (Kabupaten Balangan.red). Lokasinya yang tepat berada di tengah
kota ini menjadi wajah dari Kota Balangan.
Namun
taman yang seharusnya membuat nyaman pengunjungnya, sedikit terganggu dengan
pemandangan banyak lapak pedagang ditengah area taman. Banyaknya lapak PKL dan
penyedia jasa mainan anak berjejer kelilingi area taman.
Sebagai
penegak Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP Balangan melakukan penindakan
terhadap pedagang yang membuka lapak tidak sesuai ketentuan. Ini dilakukan
untuk mengembalikan fungsi asli dari Taman Sanggam sebagaimana yang telah
ditetapkan oleh Pamerintah Daerah Kabupaten Balangan.
Dipimpin
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Trantibum)
Satpol PP Balangan Hedy Mulyawan, didampingi Kasi Operasi Trantibum Ferdy
Syaftiawan dan Komandan Peleton Nina Rahmaida. Berhasil amankan sejumlah
gerobak PKL, yang kemudian gerobak ini dipindahkan ke halaman Polsek Paringin
Kota untuk penanganan lebih lanjut oleh penyidik Satpol PP.
Selain
amankan gerobak, beberapa barang dagangan juga turut diamankan ke Mako Satpol
PP. Sedangkan sebagian pedagang lainya telah lebih dulu membongkar lapaknya
secara mandiri setelah mendapat imbauan dari petugas.
Kepala
Satpol PP Balangan Noor Aspariah menyatakan penertiban dilakukan untuk menjaga
ketertiban umum dan mengoptimalkan fungsi ruang terbuka hijau.
“Kami
tidak melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan usaha, namun semuanya
tentunya harus mengikuti aturan. Penataan ini agar kawasan taman tetap tertib
dan nyaman,” tegasnya (1/5/2026) di Paringin.
Aspariah
mengimbau kepada para pedagang agar berjualan di lokasi yang telah ditentukan,
tidak menggunakan area terlarang seperti badan jalan dan area inti taman.
Penertiban
berlangsung lancar dan kondusif, tidak terjadi perlawanan oleh para pedagang. Dari
giat Satpol PP ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk
mematuhi Perda untuk menjaga wajah kota Balangan yang tertata dengan rapid an indah.
(tk/alf)