Sabtu, 09 Mei 2026

Optimalisasi Fungsi Taman Sanggam, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL


Sejumlah anggota Satpol PP amankan gerobak pedagang yang berjualan di Taman Sanggam Balangan.

Balangan, Tirai Kota. – Optimalkan fungsi Taman Sanggam Balangan, sesuai peruntukkannya sebagai ruang terbuka hijau. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan selatan tertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan penyedia jasa mainan anak di kawasan Taman Sanggam, Kecamatan Paringin, Kamis (30/4/2026) kemarin.

Taman Sanggam yang berada di jantung Kota Paringin ini adalah salah satu Landmark Bumi Sanggam (Kabupaten Balangan.red). Lokasinya yang tepat berada di tengah kota ini menjadi wajah dari Kota Balangan.

Namun taman yang seharusnya membuat nyaman pengunjungnya, sedikit terganggu dengan pemandangan banyak lapak pedagang ditengah area taman. Banyaknya lapak PKL dan penyedia jasa mainan anak berjejer kelilingi area taman.

Sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP Balangan melakukan penindakan terhadap pedagang yang membuka lapak tidak sesuai ketentuan. Ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi asli dari Taman Sanggam sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pamerintah Daerah Kabupaten Balangan.

Dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Trantibum) Satpol PP Balangan Hedy Mulyawan, didampingi Kasi Operasi Trantibum Ferdy Syaftiawan dan Komandan Peleton Nina Rahmaida. Berhasil amankan sejumlah gerobak PKL, yang kemudian gerobak ini dipindahkan ke halaman Polsek Paringin Kota untuk penanganan lebih lanjut oleh penyidik Satpol PP.

Selain amankan gerobak, beberapa barang dagangan juga turut diamankan ke Mako Satpol PP. Sedangkan sebagian pedagang lainya telah lebih dulu membongkar lapaknya secara mandiri setelah mendapat imbauan dari petugas.

Kepala Satpol PP Balangan Noor Aspariah menyatakan penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mengoptimalkan fungsi ruang terbuka hijau.

“Kami tidak melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan usaha, namun semuanya tentunya harus mengikuti aturan. Penataan ini agar kawasan taman tetap tertib dan nyaman,” tegasnya (1/5/2026) di Paringin.

Aspariah mengimbau kepada para pedagang agar berjualan di lokasi yang telah ditentukan, tidak menggunakan area terlarang seperti badan jalan dan area inti taman.

Penertiban berlangsung lancar dan kondusif, tidak terjadi perlawanan oleh para pedagang. Dari giat Satpol PP ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Perda untuk menjaga wajah kota Balangan yang tertata dengan rapid an indah. (tk/alf)

Super Admin

Alfahri

Silahkan Masuk untuk berkomentar pada postingan!

Anda mungkin juga suka