Senin, 01 Juni 2026

Antisipasi Kecurangan SPBU, Tim Gabungan Tera Ulang Takaran BBM


Disaksikan oleh Wakil Bupati Balangan, petugas dari Disperindag Balangan melakukan pengecekan takaran BBM di SPBU Paringin.

Balangan, Tirai Kota, - Menjawab keresahan masyarakat terkait permasalahan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Balangan, Pemerintah Kabupaten Balangan bersama  Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan dan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Balangan melaksanakan kegiatan pengawasan metrologi legal terhadap BBM, Senin (25/5/2026).

Dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Balangan, H Ahmad Fauzi, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Haur Batu, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan menjadi tempat dilakukannya pemeriksaan.

Dilaksanakannya giat tersebut bertujuan untuk menjamin keakuratan takaran, kebenaran alat ukur, sekaligus memastikan pelayanan pengisian BBM di masyarakat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengecekan menyeluruh terhadap alat ukur pompa BBM, volume pengisian, hingga kelengkapan administrasi dan legalitas usaha menjadi fokus pengecekan dan pengawasan ini. Giat ini adalah upaya melindungi hak-hak konsumen dari praktik curang SPBU, kurangnya takaran maupun pelanggaran lain yang juga dapat merugikan konsumen.

Wakil Bupati Balangan, H Ahmad Fauzi menegaskan bahwa pengawasan rutin seperti ini sangat penting dilakukan demi melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan publik. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk memastikan pelayanan publik di sektor perdagangan dan pelayanan dasar, khususnya penyediaan BBM, dapat berjalan secara jujur, transparan, serta sesuai standar.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melindungi masyarakat. Kami ingin memastikan apa yang dibayar konsumen sesuai dengan apa yang diterima, tidak ada kecurangan, dan semua alat ukur telah terkalibrasi dengan baik,” ujar Akhmad Fauzi.

Sementara itu, anggota Sat Reskrim Polres Balangan, Ipda Zaidi, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini juga bertindak sebagai langkah preventif sekaligus edukatif bagi para pengelola usaha agar senantiasa mematuhi aturan metrologi legal.

“Apabila ditemukan pelanggaran, pihak terkait akan memberikan peringatan hingga menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil di Kabupaten Balangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, secara keseluruhan kegiatan pengawasan berjalan tertib dan aman. Adapun seluruh hasil pemeriksaan akan dicatat dan ditindaklanjuti sesuai prosedur, demi perbaikan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Balangan.

Dalam giat ini juga turut diikuti oleh Wakil Ketua II DPRD Balangan dan sejumlah anggota DPRD Balangan, perwakilan Kejaksaan Negeri Balangan Balangan, Koramil Paringin, Satpol PP Balangan, dan disaksikan langsung oleh manajemen SPBU dan masyarakat Balangan. (tk/alf)

Super Admin

Alfahri

Silahkan Masuk untuk berkomentar pada postingan!

Anda mungkin juga suka