- oleh AlFahri
- 13 Februari 2025
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi menjelaskan beberapa perkara yang diungkap Polres Balangan selama bulan April 2025 (tk/alf)
Balangan, Tiraikota.com. - Berhasil ungkap empat kasus selama bulan April 2025. Kepolisian Resort Balangan hadirkan tersangka berikut barang bukti tindak pidana, pada saat press conference di Aula Pasat Gatra Mapolres setempat, Jum’at (25/4/2025).
Ada tiga tersangka yang dihadirkan, yang mana ketiga tersangka ini hasil dari ungkap kasus dari Satreskrim dan Satnarkoba Polres Balangan.
Dipimpin langsung oleh Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, dirinya menyebutkan bahwa ada empat kasus yang berhasil diungkap. Dua di antaranya merupakan tindak pidana umum, dan dua lainnya terkait peredaran gelap narkotika.
"Dua kasus yang viral ditangani oleh Satreskrim, dan dua kasus lainnya ditangi oleh Satnarkoba kita (Polres Balangan.red)," sebutnya.
Adapun kasus viral yang ditangani Satreskrim lanjutnya, yaitu kasus penemuan bayi di Desa Mantuyan, yang mana kasus tersebut statusnya sudah dihentikan prosesnya, karena tidak memenuhi syarat untuk dipidanakan. Dan bayinya sudah kembali kepada ibu kandungnya sendiri.
Kemudian, kasus viral lainnya ialah kasus yang sebelumnya dikatakan korban begal. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, kasus ini ternyata bermotif dendam asmara. Pelaku dan korban janjian bertemu disuatu tempat untuk berduel dan berujung kedua belah pihak mendapat luka dibadan akibat perkelahian yang menggunakan senjata tajam.
"Sedangkan untuk kedua kasus Narkoba, kita berhasil amankan dua pelaku, dan menyita barang bukti dengan total 16,42 gram sabu dan 40 butir pil ekstasi," ungkap AKBP Yulianor Abdi kepada awak media.
Dirinya berkomitmen akan terus menindak tegas para pelaku tindak pidana, demi memberikan pelayanan terbaik, danmenjaga kondusif di Kabupaten Balangan. (alf)