- oleh AlFahri
- 10 Februari 2025
Bupati Balangan H Abdul Hadi menerima Penghargaan PARITAMA AWARD dari Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar.
Balangan,
Tirai Kota. – Kuatnya komitmen Pemerintah Kabupaten
Balangan dalam memberikan jaminan perlindungan kepada pekerjanya, kembali
memperoleh buah manis. Atas pretasinya Pemerintah Kabupaten Balangan kembali menerima
Paritrana Award 2025 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Terbaik.
Secara
langsung Bupati Balangan H Abdul Hadi menerima penghargaan tersebut yang
diserahkan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin
Iskandar pada acara Penganugerahan Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Award tahun 2025 di Plaza BPJAMSOSTEK, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan,
Jumat (8/5/2026) kemarin.
Diketahui
Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan dari Pemerintah Republik
Indonesia. Program ini dimotori oleh Kemenko PKM dan BPJS Ketenagakerjaan
sebagi bentuk apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah, desa dan badan
usaha dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bupati
Balangan, Abdul Hadi, menyebut apa yang didapatkan ini merupakan buktinya nyata
dari kuatnya komitmen Pemkab Balangan dalam memberikan perlindungan bagi
pekerja yang memiliki berbagai resiko kerja di wilayah Balangan.
“Penghargaan
ini adalah bentuk apresiasi atas keseriusan kami melindungi pekerja rentan. Ini
komitmen bersama yang mampu menghadirkan dampak nyata bagi kesejahteraan
masyarakat Balangan,” ujar Abdul Hadi, Minggu (10/5/2026).
Ditegaskan
Abdul Hadi, komitmen tersebut terkomodir oleh Peraturan Bupati Nomor 105 Tahun
2022 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Rentan. Dengan berdasar pada regulasi
tersenut, Pemkab Balangan telah berhasil melindungi sebanyak 66.013 orang
pekerja rentan.
Abdul
Hadi menegaskan, Pemkab Balangan akan terus memperkuat program jaminan sosial
ketenagakerjaan agar seluruh pekerja, terutama yang berisiko tinggi, mendapat
perlindungan.
“Pekerja
rentan harus kita jamin keamanannya. Dengan terlindungi, mereka bisa bekerja
lebih tenang dan produktif untuk keluarga dan daerah,” ungkapnya.
Adapun
yang dimaksud dengan pekerja rentan di antaranya para petani, buruh, pedagang,
tukang ojek, sopir, tukang bangunan, hingga asisten rumah tangga atau pekerja
serabutan.
Perlu diketahui bersama, hingga saat ini program BPJS Ketenagakerjaan tersebut terus berjalan dan manfaatnya sudah dirasakan langsung oleh penerima manfaat. Seperti pada santunan kepada pekerja yang meninggal langsung diberikan kepada ahli waris. Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan. (*)