Jumat, 14 Maret 2025

Penyusunan Anjab dan ABK Penting Untuk Efesiensi Tugas Dan Tanggung Jawab


Suasana pelatihan penyusunan Anjab dan ABK di Kantor Diskominfosandi Kabupaten HSU yang di hadiri oleh Plt Sekertaris Diskominfosandi setempat Agus Wahyudi. (foto:tk/snd) 

Amuntai. Tiraikota.com - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara(HSU) melalui Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah (Setda) HSU memberikan pelatihan penyusunan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) perangkat daerah dilingkungan Pemkab HSU tahun 2025.

Bertempat di Kantor Diskominfosandi setempat, Selasa (18/2/2025) kegiatan ini dihadiri Plt Sekertaris Diskominfosandi, Agus Wahyudi, perwakilan Bagian Ortal Setda HSU dan diikuti sejumlah ASN dilingkungan Diskominfosandi HSU. 

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) HSU, melalui Plt Sekertaris, Agus Wahyudi, memberikan apresiasi kepada Bagian Ortal Setda HSU yang memfasilitasi pelatihan secara khusus ke beberapa perangkat daerah salah satunya pihaknya.

Pelatihan ini, bukan hanya sekedar formalitas semata, jelasnya. Pelatihan ini jelas memberikan dampak positif bagi penataan kelembagaan yang meliputi Anjab dan ABK. Yang mana itu merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Kebijakan ini dapat berdampak pada perubahan manajemen ASN di instansi Pemkab HSU khususnya di Dinas Kominfosandi Hulu Sungai Utara," ungkap Agus Wahyudi saat membuka kegiatan pelatihan. 

Mengenai hal ini, lanjutnya, telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Anjab dan ABK.

"Fasilitasi dalam sosialisasi yang merupakan program nasional ini bertujuan untuk menciptakan pelayanan yang lebih dinamis dan profesional, " tegas Agus Wahyudi. 

Selain itu kegiatan ini sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi mendukung kerja pelayanan pemerintah yang diharapkan mampu mengubah kultur birokrasi menjadi lebih baik dan menciptakan kinerja pemerintahan yang lebih mandiri dalam memberikan pelayanan publik, khususnya di Pemkab HSU.

"Hasil dari itu semua bertujuan untuk memastikan reformasi birokrasi berjalan dengan baik, dan juga membantu menciptakan kesesuaian, kejelasan, dan efisiensi tugas serta tanggungjawab seorang ASN," pungkasnya. (tk/snd)

Super Admin

AlFahri

Silahkan Masuk untuk berkomentar pada postingan!

Anda mungkin juga suka