Minggu, 30 Agustus 2026

Tak Ingin Salah Langkah, Kemenag Balangan Minta Warga Pahami Prosedur Baru Pendirian Madrasah


Apel pagi senin di Kantor Kemenag Balangan.

Balangan, Tirai Kota. — Niat baik masyarakat mendirikan madrasah kini harus diimbangi dengan pemahaman aturan yang tepat. Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Balangan, H. Saiful Hadi, mengimbau masyarakat untuk cermat mengikuti prosedur pendirian lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

Imbauan ini disampaikan Saiful Hadi saat bertindak sebagai pembina apel pagi di halaman Kantor Kemenag Balangan, Senin (10/8/2026).

Ia mengapresiasi tingginya inisiatif dan kepedulian warga Balangan dalam membangun sarana pendidikan Islam. Namun, ia mengingatkan bahwa mekanisme perizinan madrasah telah berubah signifikan sejak 2019 dan kini berbasis sistem aplikasi digital.

"Sekarang ini sudah ada aplikasi khusus yang persyaratannya wajib dipenuhi. Supaya inisiasi warga bisa berjalan lancar, sebaiknya dikonsultasikan sejak awal agar sesuai prosedur," jelas Saiful.

Langkah pengetatan prosedur ini dilakukan agar setiap madrasah yang berdiri tidak sekadar beroperasional, tetapi juga memiliki legalitas resmi dan memenuhi standar mutu yang ditetapkan pemerintah.

"Kita tidak ingin lembaga-lembaga itu berjalan, tetapi tidak sesuai dengan prosedur," tegasnya.

Untuk menghindari kendala perizinan di kemudian hari, Kemenag Balangan membuka pintu bagi warga yang ingin berkonsultasi secara langsung. Saiful juga meminta seluruh jajaran Kemenag Balangan aktif memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat terkait tahapan pendirian madrasah. (*)

Super Admin

Alfahri

Silahkan Masuk untuk berkomentar pada postingan!

Anda mungkin juga suka