- oleh AlFahri
- 10 Februari 2025
Apel pagi senin di Kantor Kemenag Balangan.
Balangan, Tirai Kota. — Niat baik masyarakat mendirikan madrasah kini harus diimbangi dengan pemahaman aturan yang tepat. Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Balangan, H. Saiful Hadi, mengimbau masyarakat untuk cermat mengikuti prosedur pendirian lembaga pendidikan keagamaan tersebut.
Imbauan ini disampaikan Saiful Hadi saat bertindak sebagai
pembina apel pagi di halaman Kantor Kemenag Balangan, Senin (10/8/2026).
Ia mengapresiasi tingginya inisiatif dan kepedulian warga
Balangan dalam membangun sarana pendidikan Islam. Namun, ia mengingatkan bahwa
mekanisme perizinan madrasah telah berubah signifikan sejak 2019 dan kini
berbasis sistem aplikasi digital.
"Sekarang ini sudah ada aplikasi khusus yang
persyaratannya wajib dipenuhi. Supaya inisiasi warga bisa berjalan lancar,
sebaiknya dikonsultasikan sejak awal agar sesuai prosedur," jelas Saiful.
Langkah pengetatan prosedur ini dilakukan agar setiap
madrasah yang berdiri tidak sekadar beroperasional, tetapi juga memiliki
legalitas resmi dan memenuhi standar mutu yang ditetapkan pemerintah.
"Kita tidak ingin lembaga-lembaga itu berjalan, tetapi
tidak sesuai dengan prosedur," tegasnya.
Untuk menghindari kendala perizinan di kemudian hari,
Kemenag Balangan membuka pintu bagi warga yang ingin berkonsultasi secara
langsung. Saiful juga meminta seluruh jajaran Kemenag Balangan aktif memberikan
informasi yang akurat kepada masyarakat terkait tahapan pendirian madrasah. (*)