- oleh AlFahri
- 10 Februari 2025
Kasi Pemerintah Kecamatan Paringin Selatan H Herry
Balangan, Tirai Kota. - Gelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Monev / peninjauan ulang Standar Pelayanan (SP) tindak lanjut hasil SKM, Selasa (11/11/2025) di Aula Kecamatan Paringin Selatan dihadiri berbagai unsur.
Forum yang dimotori oleh Pemerintah Kecamatan Paringin Selatan ini dihadiri oleh Pemkab Balangan yang diwakili oleh Bidang Organisasi Setda setempat, Kepala Desa, Baperdes, tokoh masyarakat, Akademisi hingga awak media.
Dibuka secara resmi oleh Camat Paringin Selatan, Riza Kurniawan S.SPT., M.IP. menyebutkan terlaksananya forum ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kecamatan Paringin Selatan.
"Peningkatan dan perbaikan terhadap kekurangan yang kita sadari harus kita lakukan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," tegas Riza.
Disebutkan Riza, saat ini Paringin Selatan sudah memiliki standar pelayanan yang baik, dan juga dijadikan standar bagi pelayanan di Kecamatan lain di Kabupaten Balangan. Akan tetapi dirinya berharap standar tersebut tidak menjadi titik keputusan bagi pihaknya. Inovasi dan peningkatan standar tersebut harus selalu terdapat progres semakin baik.
"Indeks pelayanan publik dinilai dari survei kepuasan masyarakat. Maka dari itu kami berharap dengan berkumpulnya berbagai unsur kemasyarakatan di forum ini, bisa memberikan masukan, saran, dan penilaiannya terhadap pelayanan yang kami berikan selama ini kepada masyarakat di wilayah Paringin Selatan," ungkapnya.
Dalam forum ini dipaparkan berbagai pelayanan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Paringin Selatan, sedikitnya ada 15 jenis pelayanan yang diberikan untuk membantu memfasilitasi masyarakat.
"Kita ada 15 macam pelayanan dari 5 bidang di Kantor Kecamatan Paringin Selatan yang saat ini sudah berjalan," sebut PLT Kasi Pelayanan dan Kesra Kacamatan Paringin Selatan H. Herry Supianor S.Hut.
15 jenis pelayanan yang diberikan ini, hasil kolaborasi dari lima bidang yang ada di Kecamatan Paringin Selatan, seperti Bidang Pelayanan Kesra, Bidang Perintahan, Bidang Trantifbum, Bidang Pemberdayaan Masyakat, Bidang Pembangunan masyakat dan desa.
Dijelaskan Herry yang juga selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Paringin Selatan ini ke 15 pelayanan yang tersedia di Kecamatan Paringin Selatan diantaranya, -
Pelayanan Surat Rekomendasi.
Pelayanan E-KTP.
Pelayanan Pengajuan Dispensasi Nikah.
Pelayanan Surat Keterangan Ahli Waris.
Pelayanan Santunan Kematian.
Laporan Bulanan Penduduk.
Menerima Pengaduan dari Masyarakat mengenai Ketentraman dan Ketertiban.
Monitoring dalam Pelaksanaan Rembuk Stunting di Desa dan Kecamatan.
Pembinaan PKK ke Desa.
Mengumpulkan Data Laporan UMKM Desa.
Memberikan Pembinaan Bersama Dinas Terkait Tentang Bagian BUMDes.
Pelayanan Surat Rekomendasi Pengajuan Dana Desa (DDs).
Pelayanan Surat Rekomendasi Pengajuan Alokasi Dana Desa (ADD & BHPRD).
Pelayanan Rekomendasi Buka Posting APBDes.
Pelayanan Rekomendasi SK Evaluasi APBDes.
"Penilaian terkait kinerja pelayanan kami ini, kepuasannya dinilai langsung oleh masyarakat. Untuk itu kami sangat berharap baik buruknya, kurang maupun lebihnya dari apa yang kami telah lakukan bisa diberikan saran dan kritik yang membangun untuk berbenahnya kami progres pada peningkatan pelayanan nantinya," imbuhnya.
Ditegaskan Herry juga, pelayanan yang diberikan pihaknya, selalu mengedepankan efesiensi waktu yang singkat, dan tidak dipungut biaya.
Berbagi materi disampaikan dalam forum ini, dialog interaktif dari pemateri dan audiens berjalan hangat. Saran dan masukan untuk peningkatan pelayanan terhimpun dalam forum ini. Hasil tindak lanjut penilaian dari semester pertama juga dipaparkan secara gamblang.
Salah satu saran yang disampaikan oleh Kepala Desa Maradap, Hadriansyah. S.Sos menginginkan adanya wadah berupa aplikasi atau website pelayanan dan pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat.
"Dengan adanya kanal pelayanan dan pengaduan secara online khusus untuk Paringin Selatan ini, sangat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan maupun pengaduan sesuai kebutuhannya," pungkasnya. (tk/alf)