Kamis, 16 April 2026

Akomodir Hak Warga Disabilitas, DPRD Balangan Terus Genjot Raperda


Anggota DPRD Balangan Faturrahman saat memberikan pandangan pada rapat Paripurna DPRD Balangan.

*DPRD Balangan Terus Dorong Pemenuhan Hak Warga Disabilitas Lewat Raperda Hak Penyandang Disabilitas

Balangan, Tirai Kota. - Penyandang disabilitas juga merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama dengan warga Indonesia lainnya yang memilik kondisi fisik sempurna. Namun ada beberapa hak lain yang seharusnya didapatkannya agar tidak mengganggu kehidupannya dan bisa hidup normal seperti warga pada umumnya.

Untuk merealisasi keinginan akan pemenuhan hak tersebut. DPRD Kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan terus menggenjot realisasi Rancangan Peraturan Derah (Raperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ini.

Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Faturrahman, menekankan pentingnya Raperda tersebut sebagai bentuk komitmen daerah dalam menjamin kesetaraan hak bagi seluruh warganya.

"Kami sudah melakukan Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Balangan bersama Komisi III, Dinas Sosial Kabupaten Balangan, serta Bagian Hukum Setda Balangan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Balangan untuk membahas raperda tersebut," ujar Faturrahman, Sabtu (28/2/2026) di Paringin.

Pihaknya berharap keberadaan Raperda ini tidak hanya menjadi dokumen administratif belaka, tetapi benar-benar mampu memberikan perlindungan dan kepastian hak bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Balangan.

Ia mengungkapkan, salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah masih adanya keluarga yang menutup-nutupi anggota keluarganya yang menyandang disabilitas. Kondisi ini berdampak pada tidak optimalnya proses pendataan, sehingga berpengaruh terhadap pemberian layanan dan perlindungan yang tepat sasaran.

"Padahal kami upayakan,  para penyandang disabilitas juga harus memiliki hak yang sama dan harus didukung untuk merasakannya," tegasnya.

Legislator dari Partai PAN ini menambahkan, bahwa melalui Raperda ini pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat untuk memberikan fasilitas, perlindungan, serta kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas di berbagai bidang kehidupan.

“Penyandang disabilitas bisa mendapatkan penghormatan, perlindungan, dan hak-haknya dipenuhi, itu harapan kami," ujar Politikus muda ini.

Ia juga meminta masyarakat agar  lebih terbuka, menghargai, serta memberikan ruang yang layak bagi saudara-saudara penyandang disabilitas.(*)

Super Admin

Alfahri

Silahkan Masuk untuk berkomentar pada postingan!

Anda mungkin juga suka