- oleh Alfahri
- 04 April 2026
Rapat Paripurna DPRD Balangan
Balangan, Tirai Kota. - Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menyampaikan sejumlah catatan strategis
terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna
ke-18 Masa Sidang II yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Balangan, Selasa (30/6/2026).
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut menjadi bagian
dari tahapan pembahasan Raperda sebelum memasuki agenda pembahasan lanjutan.
Secara umum, seluruh fraksi menerima Raperda untuk dibahas lebih lanjut, namun
tetap memberikan berbagai masukan sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan
daerah yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada
kepentingan masyarakat.
Fraksi NasDem menekankan bahwa setiap kebijakan pemerintah
daerah harus berpijak pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta
mengedepankan kepentingan masyarakat. Pengelolaan APBD juga diharapkan
dilaksanakan secara transparan dan akuntabel agar seluruh program pembangunan
benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Demokrasi Maju mengapresiasi
penyampaian Raperda sebagai bentuk pelaksanaan amanat regulasi sekaligus wujud
pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan. Fraksi ini
menilai laporan pertanggungjawaban APBD harus menjadi bahan evaluasi terhadap
efektivitas program pembangunan, kualitas pelayanan publik, serta pencapaian
target pembangunan daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk terus
meningkatkan transparansi, efisiensi, efektivitas pengelolaan anggaran, serta
menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari lembaga yang
berwenang.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) turut memberikan
apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Balangan dalam mengelola APBD Tahun
Anggaran 2025. Meski dinilai telah berjalan dengan baik, PAN meminta pemerintah
terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan efektivitas
penggunaan anggaran, serta memastikan setiap program pembangunan mampu
memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Hal senada disampaikan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
(PPP). Fraksi ini menilai laporan pertanggungjawaban APBD perlu disusun lebih
komprehensif dengan memuat capaian kinerja, efektivitas penggunaan anggaran,
realisasi pendapatan dan belanja daerah, hingga penjelasan mengenai Sisa Lebih
Pembiayaan Anggaran (SILPA). PPP juga menegaskan pentingnya peningkatan
transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Fraksi Demokrasi Karya Sejahtera
mengapresiasi penyampaian Raperda sekaligus mendorong pemerintah daerah untuk
terus memperkuat kualitas pengelolaan keuangan melalui prinsip transparansi,
akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi. Fraksi tersebut juga menyoroti
pentingnya optimalisasi PAD, penguatan program-program prioritas yang berdampak
langsung kepada masyarakat, peningkatan sistem pengendalian intern, serta
perbaikan kualitas pelayanan publik.
Berbagai pandangan yang disampaikan seluruh fraksi
menunjukkan adanya komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam
mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik. Masukan tersebut
diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Balangan untuk
meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBD
pada tahun-tahun mendatang.
Di akhir penyampaian pandangan umum, seluruh fraksi DPRD
Kabupaten Balangan pada prinsipnya menyatakan menerima Raperda tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025
untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. (*)