- oleh Alfahri
- 04 April 2026
Bendungan Pitap Kabupaten Balangan
Balangan, Tirai Kota. - Antisipasi bencana DPRD Kabupaten Balangan desak
Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III untuk segera tangani dampak banjir
dan kerusakan lahan yang diduga terjadi akibat pembangunan Bendungan Pitap di
sejumlah desa di Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.
Desakan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum
(RDPU) di Balangan, Senin (29/06/2026), yang turut dihadiri unsur DPRD, dinas
terkait, dan perwakilan masyarakat terdampak, namun tanpa kehadiran pihak BWS
Kalimantan III.
RDPU dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj.
Lindawati, dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Saiful Arif, Ketua Komisi III Hafiz
Ansyari, anggota DPRD Syahbudin dan Supianor, serta sejumlah instansi terkait
seperti Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup, Bapperida, Dinas PUPR, dan pihak
kecamatan.
Namun, dalam forum tersebut, Balai Wilayah Sungai Kalimantan
III tidak hadir meski telah diundang secara resmi. Kondisi ini disayangkan DPRD
karena BWS dinilai memiliki kewenangan langsung dalam penanganan persoalan yang
dikeluhkan masyarakat.
Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, menegaskan pihaknya akan
terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kepastian penyelesaian bagi warga
terdampak.
“Kami meminta BWS Kalimantan III segera turun ke lapangan
dan menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Jika tidak ada tindak
lanjut, DPRD siap membawa persoalan ini ke kementerian agar masyarakat
mendapatkan perhatian yang semestinya,” tegasnya. Pantai& Kepulauan
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz
Ansyari, menyebut dampak banjir di sekitar Bendungan Pitap semakin
mengkhawatirkan. Selain merendam permukiman, banjir juga merusak lahan
pertanian dan perkebunan warga.
Ia menambahkan, DPRD telah beberapa kali melakukan
koordinasi dengan BWS Kalimantan III, namun belum mendapatkan respons maupun
langkah konkret di lapangan.
“Dampak banjir saat ini semakin parah di beberapa desa.
Lahan masyarakat rusak dan aktivitas warga ikut terganggu. Kami sudah beberapa
kali berkoordinasi, namun belum ada tanggapan maupun langkah nyata,” ujarnya.
DPRD Balangan menegaskan tidak ingin persoalan ini terus
berlarut tanpa penyelesaian. Mereka meminta BWS Kalimantan III segera melakukan
evaluasi serta mengambil langkah penanganan dampak banjir dan pemulihan lahan
warga. PemerintahPusat & Daerah
Jika tidak ada tindak lanjut, DPRD menyatakan siap membawa persoalan ini ke tingkat kementerian agar hak masyarakat terdampak dapat diperjuangkan.