- oleh Alfahri
- 04 April 2026
Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi bersama dengan Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati memperlihatkan berkas berita acara persetujuan bersama Raperda perubahan APBD TA 2026.
Balangan, Tirai Kota. – DPRD Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Balangan, Jumat (7/8/2026).
Persetujuan ditandai dengan penandatanganan berkas oleh
Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan,
Wakil Ketua II Saiful Arif, serta Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi.
Melalui kesepakatan ini, berkas Raperda akan segera
diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Selatan paling lambat tiga hari setelah
penandatanganan untuk dievaluasi dan disahkan.
Mewakili Bupati, Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi menyampaikan
apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran legislatif atas rampungnya
pembahasan anggaran perubahan ini.
"Kami berharap Raperda ini segera disahkan agar kita
punya waktu sekitar empat bulan untuk merealisasikan seluruh program
pembangunan dan mencapai target yang ditetapkan," ujar Akhmad Fauzi.
Ia juga mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) agar tetap mematuhi aturan perundang-undangan dalam mengelola anggaran
demi kemajuan Kabupaten Balangan. (*)