Minggu, 30 Agustus 2026

Dukung Raperda Perubahan APBD 2026, Fraksi PAN Balangan Beri Sejumlah Catatan Penting


Ketua Fraksi PAN DPRD Balangan, Hj. Nor Sita Maulida, menyampaikan padandang pihaknya terhadap Raperda perubahan anggaran.

Balangan, Tirai Kota. – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Balangan resmi menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Meski mendukung, Fraksi PAN memberikan sejumlah catatan kritis terkait pengelolaan anggaran daerah.

Dukungan disertai catatan tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi PAN DPRD Balangan, Hj. Nor Sita Maulida, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan pada Senin (3/8/2026).

Nor Sita menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kondisi daerah. Namun, ia menekankan agar penyesuaian ini tetap fokus pada dampaknya bagi masyarakat.

"Efisiensi anggaran hendaknya tidak mengurangi kualitas pelayanan publik maupun menghambat program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Balangan," tegas Nor Sita.

Selain itu, Fraksi PAN juga menyampaikan beberapa poin utama diantaranya, Optimalisasi Pendapatan untuk mendorong Pemkab Balangan memperkuat kemampuan fiskal daerah. Kemudian kualitas belanja untuk memastikan alokasi anggaran benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi warga. Dan terakhir adanya pengawasan yang ketat, ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan agar keuangan daerah dikelola secara transparan, efisien, dan akuntabel.

Atas pertimbangan tersebut, Fraksi PAN menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku. Mereka berharap pembahasan bersama Pemkab Balangan nantinya melahirkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan memprioritaskan kesejahteraan rakyat. (*)

Super Admin

Alfahri

Silahkan Masuk untuk berkomentar pada postingan!

Anda mungkin juga suka