- oleh AlFahri
- 10 Februari 2025
Forum Konsultasi Publik Disperindag Kabupaten Balangan
Balangan, Tirai Kota. – Jaring Aspirasi masyarakat
dan evaluasi kualitas pelayanan pulik, Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(Disperindag) Kabupaten Balangan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di
Aula Disperindag Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, pada Senin (15/6/2026).
Pada kegiatan ini, dihadiri berbagai tamu undangan, mulai
dari jajaran Disperindag Kabupaten Balangan, pelaku usaha hingga Usaha Mikro
Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Balangan.
Sekretaris Disperindag Kabupaten Balangan, Arni, menjelaskan
bahwa forum tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kinerja pihaknya
melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) guna mewujudkan pelayanan yang prima.
“Tujuan kegiatan ini adalah menjaring aspirasi dan masukan
masyarakat sebagai dasar perbaikan pelayanan, mendorong akuntabilitas melalui
pelayanan yang cepat, transparan, dan terukur, serta meningkatkan mutu
pelayanan secara berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan yang prima,” katanya.
Disebutkan Arni, sebagian besar layanan Disperindag
berkaitan dengan pengembangan sektor usaha, khususnya UMKM. Karena itu,
berbagai program dan layanan terus diperkuat untuk mendukung pertumbuhan pelaku
usaha di daerah.
“Melalui berbagai layanan yang diberikan, Disperindag terus
berupaya mendorong UMKM agar semakin maju, mandiri, dan mampu berkontribusi
terhadap peningkatan perekonomian masyarakat di Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Menanggapi berbagai jenis pelayanan yang telah diberikan
oleh Disperindag Balangan,salah satu pelaku Industri Kecil Menengah (IKM)
Juragan Mandai Kalimantan, Abdul Hadi, memberikan apresiasinya terhadap layanan
yang telah diberikan. Namun dirinya tetap berharap peningkatan kualitas layanan
publik terus ditingkatkan lagi. Sebagai langkah strategis pemerintah membantu
peningkatan ekonomi masyarakat melalui berbagai programnya.
“Tentunya kami berharap, pelayanan yang sudah bagus ini
masih bisa ditingkatkan lagi, sehingga akses kami untuk mendapatkan informasi
dan program pemerintah lebih mudah didapat. Juga kemudahan dalam melakukan
perpanjangan sertifikat halal dan perizinan lainnya juga dapat semakin mudah
dan cepat,” pungkasnya. (*)