- oleh AlFahri
- 10 Februari 2025
Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Balangan.
Langkah tersebut ditandai dengan pengajuan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto, menjelaskan bahwa penurunan anggaran terbesar terjadi akibat pemotongan dana desa dari pusat senilai lebih dari Rp50 miliar. Pemangkasan tersebut dilakukan pusat untuk dialokasikan pada program pembentukan Koperasi Merah Putih.
"Secara keseluruhan tidak banyak berubah, namun ada pengurangan anggaran karena pemotongan dana desa dari pemerintah pusat lebih dari Rp50 miliar untuk pendirian Koperasi Merah Putih," terang Fakhriyanto.
Di sisi lain, potensi peningkatan pendapatan daerah pada APBD 2026 hanya mengandalkan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Situasi fiskal ini memaksa Pemkab Balangan memilah ulang seluruh program kerja secara ketat.
"Kami memilah kembali program prioritas, mana yang bisa ditunda atau dibatalkan, dengan tetap mengantisipasi dampaknya bagi masyarakat," tambahnya.
Meski harus melakukan efisiensi, Fakhriyanto menegaskan bahwa arah pembangunan daerah tetap berjalan sesuai rencana. Pemkab Balangan akan memfokuskan anggaran terbatas ini pada enam prioritas utama.
Adapun enam prioritas utama tersebut diantaranya pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Kemudian peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan kehidupan sosial, budaya, dan keagamaan. Serta peningkatan kualitas birokrasi yang inovatif dan berorientasi pelayanan publik, dan terakhir penekanan angka kemiskinan dan pemulihan ekonomi masyarakat.
"Kami berharap, penyesuaian APBD 2026 ini tetap mampu menjaga kualitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah semakin meningkat, " pungkasnya. (alf)