- oleh Alfahri
- 04 April 2026
Didampingi Sekretaris Dewan Kabupaten Balangan dan Wakil Ketua DPRD Balangan, Ketua DPRD Balangan Lindawati dan Wakil BUpati Balangan Akmad Fauzi memperlihatkan berita acara kesepakan yang telah ditandatangani.
Balangan, Tirai Kota. – Langkah percepatan pembangunan di Kabupaten Balangan resmi dimulai. DPRD dan Pemkab Balangan menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang II di Gedung DPRD Balangan.
Penandatanganan nota kesepakatan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, bersama Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi.
Kesepakatan politik anggaran ini bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan 'lampu hijau' penyesuaian pos pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tahun berjalan. Tujuannya tegas: memastikan program-program prioritas masyarakat tidak tertunda akibat kendala anggaran.
Usai kesepakatan ditandatangani, Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi langsung memberi instruksi tegas kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Balangan.
"Seluruh perangkat daerah kami instruksikan segera merampungkan penyusunan Perubahan APBD 2026 berbasis KUA-PPAS ini. Kita ingin eksekusi program prioritas berjalan cepat, tepat, dan manfaatnya langsung dirasakan warga," ujar Akhmad Fauzi.
Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati menegaskan, penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Badan Musyawarah (Bamus) pada 30 Juni 2026. Selanjutnya, dokumen ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026 sebelum disahkan secara final. (alf)