- oleh Alfahri
- 04 April 2026
Ketua DPRD Balangan Lindawati memimpin rapat paripurna penetapan anggaran perubahan.
Balangan, Tirai Kota. – DPRD Kabupaten Balangan resmi memulai pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kepastian ini ditandai dengan diterimanya dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dari Bupati Balangan dalam Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang II di Ruang Rapat DPRD, Senin (20/7/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, ini dihadiri unsur Forkopimda, anggota legislatif, Sekretaris Daerah, hingga jajaran Kepala SKPD.
Lindawati menjelaskan bahwa penyerahan KUA-PPAS Perubahan ini merupakan pijakan krusial sesuai amanat UU No. 23/2014 dan PP No. 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen ini nantinya menjadi acuan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bagi seluruh perangkat daerah.
DPRD Balangan berkomitmen mengawal ketat seluruh proses pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar alokasi anggaran belanja benar-benar menyasar kebutuhan riil warga.
"DPRD berkomitmen mengawal proses pembahasan ini agar menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah," tegas Lindawati.
Pasca-penyerahan dokumen, DPRD bersama Pemkab Balangan segera menjadwalkan rapat kerja gabungan untuk membedah secara rinci arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, hingga alokasi plafon anggaran sementara sebelum diketok menjadi Perubahan APBD 2026.