- oleh AlFahri
- 10 Februari 2025
Foto: Ilustrasi
Balangan, Tiraikota.com - Proyek apa sih yang sedang dikerjakan hingga pendampingan hukum ini dihentikan? Dan ada apa, hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan sampai hentikan pendampingan hukum terhadap proyek Miliyaran rupiah ini? Sontak ini menjadi tanya besar.
Proyek pengembangan layanan air bersih PTAM Sanggam Balangan (Perseroda). Proyek ini kini berjalan tanpa pendampingan hukum dari Kejari Balangan.
Kenapa jadi di hentikan, karena hingga kini belum juga menyampaikan hasil studi banding dan pengecekan pabrik yang dilakukan oleh PDAM. Penyampaian hasil studi dan lainnya ini merupakan salah satu syarat wajib sebelum proyek tersebut dilaksanakan. Dan sampai saat ini tidak ada progres untuk hal tersebut.
Dampak dari itu, penyertaan modal pemerintah daerah senilai Rp 20 miliar untuk peningkatan sarana air bersih di Balangan itu kini berjalan tanpa pengawasan langsung dari Kejari.
Pertanyaan yang lebih spesifik adalah, apakah tidak ada transparansi terkait pelaksanaan proyek ini. Dan bagaimana akuntabilitasnya nanti terhadap proyek yang dijalankan PDAM ini.
Tidak sampai disitu saja, kekhawatiran lain juga mulai bergulir di masyarakat, apakah akan ada praktek penyimpangan atau pelanggaran hukum lainnya. Apalagi sekarang dalam proses kenaikan tarif air bersih yang akan berlaku sejak bulan September 2025 nanti. Tarif air PDAM akan naik antara Rp800 hingga Rp1.000 per meter kubik untuk semua golongan pelanggan.
Perlu diketahui, dana miliyaran rupiah ini berasal dari penyertaan modal dari APBD Kabupaten Balangan tahun 2024. Peruntukan dana ini untuk peningkatan layanan air bersih untuk masyarakat Balangan. Adapun proyek ini mencakup pengadaan sekaligus pemasangan infrastruktur dan sarana pendukung lainnya.
Sebelumnya, tim Kejari Balangan bersama dengan pihak PDAM telah melakukan studi banding ke beberapa daerah di Kalimantan Selatan. Juga peninjauan pabrik ke Jakarta dan Batam. Namun sayangnya setelah serangkaian kegiatan tersebut, tidak ada lagi kelanjutannya. Terkhusus bagaimana hasil dari studi dan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan.
Secara tegas, Kajari Balangan Mangantar Siregar menyebutkan bahwa pihaknya telah memberi tenggat waktu kepada PDAM untuk menyampaikan progres dari proyek yang akan dilaksanakannya.
"Kami sudah beri waktu dua minggu untuk menyampaikan hasil dan perencanaan, tapi setelah lebih dari sebulan, tak ada perkembangan. Maka kami ambil sikap, kami hentikan pendampingan dulu," tegas Kajari.
Dikatakannya, pihaknya sempat berpikir akankah proses ini menjadi lamban karena adanya Kejari ditengah proses birokrasi di internal PDAM. Maka dari itu, pihaknya memutuskan untuk mundur agar proyek ini bisa tetap berlangsung.
Senada dengan Kajari Balangan, Kasi Datun Kejari Balangan Tompi Pasaribu menambahkan, bahwa penghentian pendampingan ini bersifat sementara dan bukan berarti pihaknya tak lagi siap terlibat.
"Kalau nanti ada progres, kami terbuka untuk lanjut mendampingi lagi. Tapi saat ini, kami beri ruang dulu agar mereka bisa bergerak," ucapnya.
Dilain pihak, Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan mengakui belum mengetahui terkait masalah ini. Seperti yang dikutip dari Radar Banjarmasin, Bupati Balangan H Abdul Hadi mengaku belum mengetahui soal penghentian pendampingan ini.
"Saya belum dengar, jadi belum bisa berkomentar," ujarnya
Sejumlah warga pun juga merasakan kekhawatiran akan pelaksanaan proyek ini. Khususnya warga yang bermukim di Kecamatan Paringin Selatan. Karena proyek ini sebelumnya digadang-gadang akan menjawab keinginan masyarakat di wilayah tersebut tentang layanan air bersih yang sangat diharapkan bisa lancar dan memadai.
"Kalau pendampingan ini dihentikan apakah proyek ini akan dihentikan sama sekali. Kalau proyek ini dihentikan bagaimana suplai air bersih yang akan kami terima nanti ?, " tutur salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Dibeberkannya, bahwa di lingkungan tempat tinggalnya suplai air bersih tidak lancar, kadang ngalir kadang tidak. Proyek inilah yang dijanjikan akan mengatasi masalah tersebut.
"Kami berharap proyek ini bisa tetap terealisasi dengan baik dan terbuka, supaya manfaat dari proyek ini benar-benar dapat dirasakan seluruh masyarakat, bukan rasanya dimanfaatkan oleh segelintir orang saja, " imbuhnya.
Sementara itu, saat diminta keterangan pihak PDAM belum siap untuk memberikan keterangan terkait masalah ini. (tk/alf)