- oleh AlFahri
- 10 Februari 2025
Penutupan akses keluar masuk ke Asrama Putra Istana Anak Yatim Balangan, terdapat pemberitahuan dilarang masuk di depan jalan masuk asrama.
Balangan, Tirai Kota. - Tindaklanjuti informasi adanya kegiatan yang tidak diinginkan diarea Istana Anak Yatim Balangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Balangan pasang pagar penghalang di pintu masuk bangunan yang belum resmi digunakan ini.
Adapun pemasangan pagar ini dilakukan sebagai upaya fisik untuk menutup akses bagi pihak luar yang tidak berkepentingan memasuki area ini. Yang mana diketahui dari laporan warga, bahwa dilokasi ini sering dijadikan tempat berkumpulnya pemuda untuk aktivitas negatif.
Kepala Dinas PUPR Perkim Balangan, Hj. Rahmadiah, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat pihaknya untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan selama masa konstruksi berlangsung.
"Selain penjagaan dari Satpol PP, kami merasa perlu memasang pagar penghalang di titik-titik akses masuk. Hal ini untuk memastikan area proyek benar-benar steril dan mempermudah pengawasan aset yang ada di dalam," ujar Rahmadiah.
Diketahui hingga kini Istana Anak Yatim belum dapat difungsikan secara resmi, karena masih dalam proses kontruksi, aktivitas pekerjaan masih dilakukan oleh para pekerja. Hal ini yang membuat para remaja berkumpul memanfaatkan kondisi sepi tidak ada aktivitas dimalam hari untuk melakukan kegiatan negatif.
Pemasangan pagar penghalang ini dinilai sebagai langkah awal untuk meminimalisir terjadinya kegiatan negatif diarea kontruksi. Selain memasang pagar penghalang di akses masuk Istana Anak Yatim, langkah serupa juga nantinya diterapkan di berbagai lokasi proyek pembangunan lainnya yang masih berjalan di wilayah Balangan. (tk/alf)