- oleh AlFahri
- 10 Februari 2025
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan bersama Kepala Sekolah semua tingkatan ikuti kegiatan Implementasi Konvensi Hak Anak (KHA).
Balangan, Tirai Kota. – Untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan Implementasi Konvensi Hak Anak (KHA).
Diikuti oelh para Kepala Sekolah tingkat PAUD, SD, SLTP,
hingga SLTA, kegiatan ini berlangsung di Aula Dharma Setya DP3A P2KB PMD
Balangan, Paringin Selatan, Senin (8/6/2026).
Sekretaris DP3A P2KB PMD Balangan, Akhmad Sufian, mengatakan
kehadiran Kepala Sekolah dari semua tingkatan sekolah ini dinilai penting untuk
memberikan edukasi dan membangun kesadaran tentang pentingnya sekolah yang
ramah untuk anak serta memperkuat sinergi para pendidik dalam bersinergi untuk mewujudkan
SRA.
Dijelaskan Sufian, sekolah yang ramah untuk anak berfungsi
sebagai jaminan lingkungan sekolah memberikan perlindungan terhadap anak. Dapat
memberikan rasa aman dan nyaman bagi murid untuk belajar dan berekspresi.
"SRA ini sifatnya untuk menjamin lingkungan sekolah
bisa memberikan sebuah lingkungan yang nyaman bagi anak-anak untuk
mengekspresikan segala keterampilan dan juga tentu saja memberikan rasa aman
mereka di sekolah," jelasnya.
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk memperhatikan
hak-hak anak sebagai penerus bangsa. Karena itu, DP3A P2KB PMD Kabupaten
Balangan berupaya memaksimalkan perwujudan Sekolah Ramah Anak.
"Acara ini sangat penting, karena bagaimanapun
anak-anak itu adalah penerus bangsa kita. Masa depan daerah Kabupaten Balangan
juga ditentukan anak-anak kita. Oleh karena itu, kita berupaya semaksimal
mungkin agar SRA ini bisa terwujud di Kabupaten Balangan,"tambahnya. (*)