- oleh AlFahri
- 10 Februari 2025
Balangan, Tirai Kota. – Pemerintah Kabupaten Balangan menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan bantuan keuangan daerah. Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, mengimbau seluruh penerima dana hibah agar memanfaatkan bantuan yang diterima secara bertanggung jawab dan sesuai peruntukan yang telah ditetapkan.
Imbauan tersebut disampaikan saat menghadiri Sosialisasi
Hibah Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah
wakaf di Gedung Sanggam, Paringin, Senin (24/8/2026).
Menurut Akhmad Fauzi, dana hibah merupakan amanah dari uang
rakyat yang disalurkan melalui kas daerah untuk mendorong pembangunan berbasis
masyarakat serta memenuhi kebutuhan publik. Oleh karena itu, penggunaannya
wajib dipertanggungjawabkan secara transparan.
"Dana hibah itu berasal dari masyarakat yang disalurkan
melalui kas daerah. Tolong kepada para penerima, kelola dan pergunakan sesuai
peruntukannya dengan penuh tanggung jawab," tegas Wabup.
Sebagai langkah pencegahan penyelewengan, sosialisasi ini
juga membekali para penerima bantuan dengan materi pengawasan dari Polres
Balangan serta pembekalan tata kelola hibah daerah yang baik dari Kejaksaan
Negeri Balangan.
Selain pengarahan dana hibah, kegiatan ini juga menyerahkan
sertifikat tanah wakaf secara simbolis. Program ini merupakan kolaborasi Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Balangan, Kantor Kementerian Agama
Balangan, dan KUA di tingkat kecamatan untuk memberikan kepastian hukum bagi
sarana keagamaan dan pendidikan.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Kabupaten Balangan, Anggoro
Aji Pamungkas, menjelaskan bahwa legalitas tanah sangat penting untuk
melindungi aset-aset keagamaan masyarakat.
"Hari ini secara simbolis kami menyerahkan 10
sertifikat tanah wakaf dari total sekitar 200 sertifikat yang telah
diterbitkan," terang Anggoro.
Ia juga mengimbau para pengurus yayasan, masjid, musala, dan
lembaga keagamaan yang sertifikat tanahnya belum diperbarui agar segera melapor
ke KUA kecamatan setempat untuk dibantu proses konversi menuju sertifikat
elektronik. (*)