Kamis, 29 Mei 2025

93,91 gram Sabu Di Blender Sama-sama


Bersama-sama, Kapolres Balangan, Bupati Balangan, Kajari Balangan, Panitera PN Paringin, Kepala BNNK Balangan memasukkan barang bukti narkoba kedalam blender untuk di musnahkan. (tk/alf) 

Balangan. Tiraikota.com – Polres Balangan bersama stakeholder Pemerintah Kabupaten Balangan musnahkan barang bukti ungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Balangan. Pemusnahan barang bukti narkoba ini masuk dalam rangkaian Press conference hasil Ops jaran Intan – 2025, yang dilaksanakan Senin (24/3/2025). 

Bertempat di teras Mako Polres setempat, kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Balangan, Kejari Balangan dan Kepala BNN Kab. Balangan, Panitera PN Paringin dan para awak media. 

Pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus narkoba jenis sabu ini merupakan hasil temuan dari 3 perkara yang diungkap Sat Narkoba Polres Balangan. 

Dari ke 3 perkara tersebut didapat barang bukti dengan nilai total  sebanyak 93,91 gram narkoba jenis sabu. 

Sebelum dimusnahan, Kasat Narkoba AKP Alif Tri Wibowo memastikan kepada seluruh yang hadir dan awak media bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah benar-benar Narkoba. Dengan mengambil secara acak barang bukti yang akan dimusnahkan, serta melakukan penyisihan Barang Bukti yang akan digunakan sebagai alat Bukti di Pengadilan.

Pemusnahan Narkoba jenis Sabu ini dilakukan dengan menggunakan cara di blender dengan campuran air dan detergen. Tidak ketinggalan plastik paket bekas pembukus sabu juga turut dihancuran ke dalam blender untuk memastikan bahwa barang tersebut tidak tersisa dan tidak bisa digunakan lagi.

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono di waktu terpisah menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk Waspada akan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, serta dapat berpartisipasi dalam pemberantasan Narkoba dengan cara melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui akan kegiatan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Balangan.

"Jangan takut untuk lapor apabila ada kegiatan atau tindak kejahatan di wilayah anda. Silahkan laporkan, karena dengan kerjasama semua pihak tujuan dari kamtibmas dan terciptanya Balangan yang kondusif akan lebih mudah terlaksana dengan baik," imbuhnya. 

Kegiatan Pemusnahan barang bukti Narkoba ini merupakan wujud transparansi dalam pemberantasan tindak Pidana Narkoba yang dilakukan oleh Polres Balangan.

Kegiatan ini  disaksikan oleh kedua pelaku penyalahgunaan Narkoba dengan didampingi oleh penasehat Hukum dan pengawasan Internal oleh Sie Propam Polres Balangan dan disaksikan Oleh Bupati Balangan, Kejari Balangan, Kepala BNN dan Panitera PN Paringin. (alf) 

Super Admin

Alfahri

Silahkan Masuk untuk berkomentar pada postingan!

Anda mungkin juga suka