Jumat, 14 Maret 2025

80 Gram Sabu Berhasil Diamankan Dari Tangan Tersangka Mail


Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin bersama Kabag Ops, dan Para Kasat dilingkungan Polres Balangan memperligatkan Barang Bukti hasil ungkap kasus Narkoba di Kecamatan Lampihong. (tk/alf) 

Balangan. Tiraikota.com - Kepolisian Resort Balangan ungkap kasus narkoba dengan jumlah cukup besar. Sedikitnya dapat diamankan barang bukti sebanyak 80 gram sabu-sabu. 


Selain amankan barang bukti sabu-sabu, turut diamankan barang bukti lain seperti uang tunai sebanyak 20 juta 700 ribu rupiah. Juga tak ketinggalan sang pemilik barang haram, dua orang yang diduga pengedar sekaligus bandar juga turut diseret ke Mapolres setempat. 


Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin saat press release di Aula Pesat Gatra Mapolres setempat, Selasa (4/3/2025) menjelaskan, keberhasilan ungkap kasus yang cukup besar ini merupakan buah dari kegigihan pihaknya memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Balangan. 


“Ini adalah hasil kerja keras kita dan juga sinergitas semua elemen dalam rangka memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum  kita, " tegasnya. 


Disebutkan Riza Muttaqin, kedua tersangka yang berhasil di ringkus adalah Ancah dan Mail yang keduanya ini merupakan warga desa Matang Hanau Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan. 


Terbongkarnya kasus ini lanjutnya, berawal dari menindaklanjuti laporan warga terkait adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Desa Matang Hanau. Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Balangan langsung melakukan penyelidikan. 


Dalam proses penyelidikan ini lah tersangka Ancah bernasib sial, dirinya dibekuk oleh anggota Opsnal Sat Resnarkoba dengan barang bukti satu paket sabu seberat 1,2 gram, dan uang tunai sebesar Rp. 700.000,- . 


Bermodal dari keterangan Ancah, kata Riza Muttaqin, pengembangan kasus ini langsung menyasar kepada tersangka Mail. Tersangka Mail tak berkutik saat anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Balangan menangkapnya. Dari penggeledahan yang dilakukan, didapati barang bukti 15 paket besar dan sejumlah paket kecil narkoba dengan total berat 80 gram sabu-sabu.


"Kasus ini, menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Dan kami  pastikan pengembangan dan penyelidikan akan terus dilanjutkan, " tegasnya. 


Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat bisa turut ambil bagian dalam upaya memerangi dan memberantas narkoba ini. Karena menurutnya tanpa peran serta pihak lain seperti masyarakat, penangan masalah ini akan kurang maksimal. 


"Jangan takut untuk melapor apabila ada aktivitas yang mencurigakan, setiap informasi yang diberikan akan sangat berharga untuk kami. Dan bagi yang memberikan informasi pun akan mendapat perlindungan, " pungkasnya. (tk/alf) 

Super Admin

AlFahri

Silahkan Masuk untuk berkomentar pada postingan!

Anda mungkin juga suka