Jumat, 14 Maret 2025

Dua Raperda Di Harmonisasikan Bersama Kemenkumham


Pemkab Balangan bersama Kanwil Kemenkumham Kalsel melakukan raoat Harmonisasi Raperda untuk mewujudkan Kabupaten Balangan Layak Anak dan Dukung Asta Cita Nasional Ketahanan Pangan. (tk) 

Balangan. Tiraikota.com - Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Balangan, Rabu (5/3/2025). 


Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, rapat ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, dan dihadiri juga oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdakab Balangan Akhmad Fauzi, Kepala Bagian Hukum Setda Balangan, M. Roji, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan, dan perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Balangan. 


Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Balangan Akhmad Fauzi, menyampaikan maksud dan tujuan dari Raperda yang diharmonisasikan bersama Kemenkumham Kalsel ini sebagai upaya untuk pemenuhan Hak Anak dan pembangunan perkebunan berkelanjutan yang diharapkan menjadikan daerah swasembada pangan.


Melalui Raperda yang diajukan ini, kata Fauzi. Diharapkan dapat memberikan pemenuhan Hak Anak sehingga terwujud kabupaten layak anak. Selanjutnya dengan Raperda pembangunan berkelanjutan, ada semacam aturan dan penataan menyangkut lahan-lahan sehingga peruntukannya jelas.


"Selain itu sejalan dengan ketahanan pangan yang nantinya dapat menjadikan Kabupaten Balangan menjadi daerah swasembada pangan dan menciptakan iklim yang positif bagi para investor," jelasnya.


Sementara itu, Kepala Divisi PPPH, Anton Edward Wardhana menyampaikan apresiasinya karena raperda yang saat ini dilakukan harmonisasi sejalan dengan program prioritas nasional.


Penyusunan Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.


"Regulasi ini menjadi pondasi penting untuk meningkatkan produktivitas perkebunan, kesejahteraan petani, dan keberlanjutan lingkungan demi masa depan Indonesia yang lebih mandiri dan berdaulat di sektor pangan." Pungkasnya. (*) 

Super Admin

AlFahri

Silahkan Masuk untuk berkomentar pada postingan!

Anda mungkin juga suka