- oleh AlFahri
- 13 Februari 2025
Ilustrasi
Balangan, Tiraikota.com - Anggarkan ambulance fiktif, Kepala Desa Bihara Hilir, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan sontak menjadi issue hangat yang dibicarakan dibeberapa kalangan.
Jelas saja menjadi buah bibir, pasalnya ambulance senilai Rp. 195 juta yang dianggarkan melalui anggaran dana desa ini ternyata tidak ada wujudnya.
Urai Nur Iskandar selaku Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Balangan saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa dirinya belum bisa berkomentar banyak terkait adanya permasalahan di Desa Bihara Hilir terkait adanya dugaan penyelewengan dana desa.
"Kami belum bisa berkomentar banyak, yang pasti masalah sudah ditangani Polres Balangan. Saat ini sedang proses penyidikan," jelas Urai, Kamis (17/7/2025)
Dilain pihak Camat Awayan Aswal Salahudin, menegaskan pihaknya selalu mengingatkan kepada para aparat desa diwilayah Kecamatan Awayan untuk selalu bekerja sesuai aturan yang berlaku. Bahkan setiap rapat koordinasi yang dilakukan setiap bulan, pihaknya selalu mengingatkan untuk melaksanakan dan merealisasikan tugas dan program yang telah anggarkan dengan baik dan benar.
Terkait masalah tersebut, lanjut Aswal pihaknya langsung menindaklanjuti issue yang beredar ini dengan sigap. Pihaknya telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali kepada Pemdes terkait. Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta keterangan dan sekaligus dilakukan pembinaan dan himbauan agar tidak melaksanakan kegiatan fiktif yang sudah dianggarkan.
"Mendapat informasi dari warga kita, kami pun langsung melakukan pemanggilan kepada Kedes dan aparat desanya," ujar Aswal
Semantara itu, Kades Bihara Hilir M Saukani terkait pengadaan mobil ambulan dari Desa Bihara Hilir tersebut dirinya tidak menampik issue tersebut. Dirinya membenarkan bahwa ambulance yang telah dianggarkan tersebut belum dibeli. Dan dirinya pun membenarkan bahwa pihaknya pun juga sudah dipanggil ke Polres Balangan untuk mediasi terkait permasalahan tersebut.
"Saya bersama dengan seluruh aparat desa juga sudah dipanggil ke Tipikor Polres Balangan untuk dimintai keterangan dan pada intinya saya siap mengganti uang tersebut," tegas Saukani.
Disebukan Saukani, pihaknya saat ini masih menunggu informasi dan hasil pemeriksaan oleh pihak Polres Balangan, terkait seluruh SPJ dari desanya.
"Pemeriksaan di Polres kemarin sudah, sekarang kami masih menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut," pungkasnya. (alf)