- oleh AlFahri
- 10 Februari 2025
Bupati Balangan H abdul Hadi
Balangan, Tirai Kota. - Pemerintah Kabupaten Balangan
menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Balangan, untuk memperkuat upaya
pencegahan tindak pidana korupsi dan penyimpangan administratif, khususnya
dalam pengelolaan dana hibah.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam kegiatan yang
dilaksanakan pada Senin (27/7/2026). Langkah ini menjadi bagian dari strategi
memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna
memastikan pengelolaan hibah berjalan sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Bupati Balangan H. Abdul Hadi mengatakan, kerja sama dengan
Kejaksaan Negeri Balangan merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, penguatan koordinasi dan pendampingan hukum
diperlukan agar seluruh tahapan pengelolaan hibah, mulai dari perencanaan,
penganggaran, penyaluran hingga pertanggungjawaban, dapat dilaksanakan secara
tertib dan sesuai aturan.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah
pencegahan, sehingga potensi terjadinya kesalahan administratif maupun
penyimpangan dalam pengelolaan hibah dapat diminimalkan sejak awal,” ujar Abdul
Hadi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, I Wayan Oja
Miasta, menegaskan komitmen Kejari Balangan untuk mendukung upaya pencegahan
tindak pidana korupsi dan penyimpangan administratif melalui koordinasi serta
penguatan pemahaman hukum.
Ia menilai langkah preventif menjadi aspek penting dalam
memastikan setiap proses pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan
pengelolaan keuangan daerah dan dana hibah, berjalan sesuai ketentuan yang
berlaku.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Balangan dan Kejari Balangan berharap dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Dengan demikian, pengelolaan dana hibah di Kabupaten Balangan diharapkan semakin tertib, transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah. (*)