Kamis, 16 April 2026

Raperda Perkebunan Rampung, Petani Sejahtera Fokus Utama


Anggota DPRD Balangan Nur Fariani.

Balangan, Tirai Kota. – Pansus II DPRD Balangan menggelar Rapat Kerja finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, Jumat (20/3/2026). Raker ini melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perkebunan (DKP3) serta Bagian Hukum Setda Balangan.

Raperda tentang pembangunan perkebunan berkelanjutan ini digadang-gadang akan membawa manfaat yang merujuk kepada sejahteranya para petani di Kabupaten Balangan

Anggota DPRD Balangan dari Partai Golkar, Nur Fariani, menegaskan bahwa finalisasi Raperda ini menjadi langkah krusial. Sebagai upaya ntuk menggerakkan sektor perkebunan ke arah yang lebih baik. Ia menargetkan peningkatan produktivitas dan daya saing komoditas perkebunan lokal  mampu lebih bersaing di pasaran.

“Kami berharap tidak hanya produktivitas yang meningkat. Tapi juga kesejahteraan para petani bisa terjamin dan pendapatan daerah semakin tumbuh,” ujar Nur Fariani.

Menurutnya, kesejahteraan petani sangatlah penting. Maka dari itu kesejahteraan petani di Balangan menjadi fokus utama pihaknya. Selain sektor pertambangan, sektor perkebunan dan pertanian di Kabupaten Balangan sangat menjanjikan dan memadai. Hamparan lahan perkebunan dan pertanian yang luas sudah menjadi modal awal yang dimiliki Balangan. Tinggal mekanisme yang mengatur bagaimana hasil dari produk tersebut mampu memenuhi kebutuhan pasar.

“Dengan meningkatnya kulitas dan kuantitas produk petani kita, juga akan meningkatkan perekonomian masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.

Selain produktivitas, Raperda ini juga menyematkan nilai penting tentang kelestarian lingkungan. Poin ini juga menjadi salah satu perhatian pihaknya untuk menjaga kelestarian dan ekosistem lingkungan.

“Kelestarian lingkungan juga sangat penting kita perhatikan, supaya lingkungan kita tidak tercemar dan rusak pasca produksi,” pungkasnya. (tk/alf)

Super Admin

Alfahri

Silahkan Masuk untuk berkomentar pada postingan!

Anda mungkin juga suka