- oleh Alfahri
- 04 April 2026
Anggota DPRD Balangan Nur Fariani.
Balangan, Tirai Kota. – Pansus II DPRD Balangan menggelar Rapat Kerja finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, Jumat (20/3/2026). Raker ini melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perkebunan (DKP3) serta Bagian Hukum Setda Balangan.
Raperda tentang pembangunan perkebunan berkelanjutan
ini digadang-gadang akan membawa manfaat yang merujuk kepada sejahteranya para
petani di Kabupaten Balangan
Anggota DPRD Balangan dari Partai Golkar, Nur Fariani,
menegaskan bahwa finalisasi Raperda ini menjadi langkah krusial. Sebagai upaya
ntuk menggerakkan sektor perkebunan ke arah yang lebih baik. Ia menargetkan
peningkatan produktivitas dan daya saing komoditas perkebunan lokal mampu lebih bersaing di pasaran.
“Kami berharap tidak hanya produktivitas yang meningkat.
Tapi juga kesejahteraan para petani bisa terjamin dan pendapatan daerah semakin
tumbuh,” ujar Nur Fariani.
Menurutnya, kesejahteraan petani sangatlah penting.
Maka dari itu kesejahteraan petani di Balangan menjadi fokus utama pihaknya.
Selain sektor pertambangan, sektor perkebunan dan pertanian di Kabupaten
Balangan sangat menjanjikan dan memadai. Hamparan lahan perkebunan dan
pertanian yang luas sudah menjadi modal awal yang dimiliki Balangan. Tinggal
mekanisme yang mengatur bagaimana hasil dari produk tersebut mampu memenuhi
kebutuhan pasar.
“Dengan meningkatnya kulitas dan kuantitas produk
petani kita, juga akan meningkatkan perekonomian masyarakat dan pertumbuhan
ekonomi daerah,” tegasnya.
Selain produktivitas, Raperda ini juga menyematkan nilai
penting tentang kelestarian lingkungan. Poin ini juga menjadi salah satu
perhatian pihaknya untuk menjaga kelestarian dan ekosistem lingkungan.
“Kelestarian lingkungan juga sangat penting kita
perhatikan, supaya lingkungan kita tidak tercemar dan rusak pasca produksi,”
pungkasnya. (tk/alf)