- oleh AlFahri
- 30 Januari 2025
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi didampingi PJU Polres Balangan menyampaikan capaian kinerja selama tahun 2025 kepada Awak Media.
Balangan, Tirai Kota. - Menutup kinerja tahun 2025, Polres Balangan sampaikan capaian kinerja dalam satu tahun. Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi didampingi Pejabat Utama dilingkungan Polres Balangan sampaikan secara rinci capaian kinerjanya saat Press Conference bersama awak media, Rabu (31/12/2025).
Terjadi kenaikan angka kriminal sebanyak 5 persen dibanding tahun 2024 lalu. Dimana di tahun sebelumnya, terdapat 180 kasus kriminal, sedangkan di tahun 2025 meningkat menjadi 189 kasus.
"Ditahun depan kami menyiapkan strategi penguatan teknologi dan patroli siber untuk menekan angka kriminal di Bumi Sanggam," beber Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi.
Dijelaskannya, kejahatan konvensional masih mendominasi dengan total 127 kasus. Dari total kasus tersebut diantaranya dua jenis kejahatan yang paling meresahkan warga.
"Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan pembongkaran rumah adalah yang paling dominan. Ini menjadi perhatian khusus kami karena bersentuhan langsung dengan keamanan dan ketenangan masyarakat," ujarnya.
Di tahun 2025 ini juga, Polres Balangan juga menangani 60 kasus kejahatan transnasional ditambah 2 kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang merugikan uang negara.
Walaupun terjadi peningkatan sebesar 5 persen angka Kriminal ditahun 2025. AKBP Yulianor Abdi secara tegas berkomitmen untuk tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di tahun depan.
"Salah satu strategi kami adalah pengoptimalan kamera ETLE yang berada di enam titik. Kamera ini tidak hanya untuk pengawasan pelanggaran lalulintas saja. Akan tetapi bisa dijadikan sebagai CCTV pengawasan keamanan. Ditambah keahlian cyber patrol akan ditingkatkan untuk mendeteksi kejahatan transnasional sedari dini," ungkapnya.
Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat di Bumi Sanggam untuk bisa menjadi mitra Polri yang selalu tanggap, memberikan informasi terhadap potensi tindak kejahatan. Bersinergi menjaga Kamtibmas, dan selalu sadar untuk tidak memberikan ruang atau celah untuk terjadinya tindak kejahatan yang bisa merugikan diri sendiri atau orang lain.
"Kami juga menghimbau, untuk mengisi waktu di malam pergantian tahun dengan hal-hal yang bermanfaat. Tidak melakukan kegiatan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya. (*)