- oleh Alfahri
- 04 April 2026
Suasana jalannya rapat kerja Komisi I DPRD Balangan bersama dengan SKPD lingkup Pemkab Balangan, membahas LKPJ tahun 2025
Balangan, Tirai Kota. - Gelar Rapat Kerja bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Komisi II DPRD Balangan bahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Satu rangkaian
dengan kegiatan Komisi II DPRD Balangan, rapat pembahasan LKPJ ini juga
dilaksakan dua hari pada 20 dan 21 April 2026. Berlangsung di ruang Paripurna DPRD
Balangan dihadiri jajaran anggota Komisi I DPRD Balangan serta perwakilan dari
SKPD mitra kerja.
Senada dengan
Komisi II, agenda utama pembahasan Komisi I dengan SKPD adalah mengevaluasi
capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025, khususnya pada SKPD Sekretariat
DPRD, Bidang Hukum dan Organisasi Sekretariat Daerah, Kesbangpol, Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Inspektorat, Satpol PP, Dinas
Kesehatan, Disdukcapil, dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dinas Perpustakaan dan
Kearsipan serta Kecamatan SE Kabupaten Balangan.
Sejumlah aspek
penting, seperti efektivitas pelayanan kepada masyarakat, kedisiplinan aparatur
sipil negara (ASN), serta realisasi program kerja yang telah direncanakan
menjadi sorotan Komisi I. Juga Komisi I DPRD Balangan juga meminta penjelasan secara detail tentang
kendala yang dihadapi SKPD dalam pelaksanaan program.
“Melalui rapat
ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh program yang telah dilaksanakan
benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, serta menjadi bahan evaluasi
untuk perbaikan ke depan,” ujar Syahbuddin salah satu anggota Komisi I
Dilain pihak,
perwakilan SKPD satu persatu menyampaikan paparan terkait capaian kinerja
masing-masing, termasuk realisasi anggaran dan program prioritas masing-masing
SKPD.
Sejumlah
perwakilan SKPD tak menampik adanya kendala dilapangan saat menjalankan
program. Namun komitmen kuat dari setiap SKPD dilontarkan untuk terus
meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja di tahun berikutnya.
Rapat pembahasan
LKPJ ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya
pemerintahan daerah.
Hasil dari rapat
tersebut nantinya akan menjadi bahan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah
guna meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di Kabupaten Balangan.
Dengan adanya
pembahasan ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah semakin
kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan
berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)