Kamis, 30 April 2026

Dua Ranperda Usai Diharmonisasi, Payung Hukum Siap Disahkan


Wakil Ketua II DPRD Balangan Saiful Arif menerima berkas berita acara hasil harmonisasi dua Ranperda dari Kanwil Kemenkum Kalsel.

Balangan, Tirai Kota. – Dengan penuh optimis, DPRD Kabupaten Balangan terima hasil harmonisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Selatan, Senin (13/4/2026) di Banjarmasin.

Sebelumnya, dua Ranperda usulan DPRD Balangan dilakukan proses harmonisasi oleh Kanwil Kemenkum Kalsel. Proses ini adalah salah satu mekanisme untuk memastikan kualitas serta keselarasan produk hukum daerah dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun dua Ranperda yang telah melalui tahap harmonisasi tersebut yakni Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia serta Ranperda tentang Penamaan Jalan, Bangunan, dan Tempat.

Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif, didampingi sejumlah anggota DPRD Balangan dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Balangan secara langsung menerima berkas harmonisasi dua Ranperda yang diserahkan oleh perwakilan Kanwil Kemenkum Kalsel.

Saiful Arif menyampaikan apresiasinya kepada tim dari Kanwil Kemenkum Kalsel atas proses pengkajian yang telah dilakukan secara komprehensif, mencakup aspek substansi, teknik penyusunan, hingga kesesuaian dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkum Kalsel atas kerja samanya hingga dua Ranperda kami lulus seleksi harmonisasi,” ujarnya.

Dilain pihak, Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Bahjahtul Mardhiah, menegaskan bahwa hasil harmonisasi ini menjadi bagian penting dalam siklus pembentukan peraturan daerah yang berkualitas.

“Hasil harmonisasi ini diharapkan menjadi acuan komprehensif bagi DPRD dalam menyempurnakan substansi Ranperda, sehingga produk hukum yang dihasilkan benar-benar selaras, implementatif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dengan diterimanya hasil harmonisasi ini, DPRD Balangan diharapkan dapat segera melanjutkan pembahasan kedua Ranperda tersebut hingga tahap penetapan, guna memperkuat regulasi daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

Super Admin

Alfahri

Silahkan Masuk untuk berkomentar pada postingan!

Anda mungkin juga suka