Kamis, 16 April 2026

Berani Edarkan Sabu Di Batu Mandi, Tiga Pelaku Diamankan Sat Resnarkoba Polres Balangan


Ketiga terduga pelaku berikut barang bukti yang berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Balangan.

Balangan, Tirai Kota. - Sat Resnarkoba Polres Balangan berhasil amankan tiga orang terduga melakukan bisnis haram narkoba di Kecamatan Batu Mandi.

Berbekal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Batu Mandi Kabupaten Balangan. Sat Resnarkoba Polres Balangan langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan profiling terhadap salah seorang terduga pengedar sabu.

Kasat Narkoba Polres Balangan Iptu Eko Budi Mulyono SH. menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan didapati salah seorang wanita warga Desa Munjung Kecamatan Batu Mandi yang diduga sebagai pengedar sabu.

"Kami dapatkan informasi bahwa SN alias BYH akan mengantar pesanan sabu di wilayah Batu Mandi pada Kamis (2/3/2026). Mendapat informasi tersebut tim langsung bergerak kerumah terduga SN alias BYH," jelas Eko.

Setelah dilakukan penggeledahan dirumah SN alias BYH, lanjut Eko. Didapati barang bukti 1 paket Serbuk Kristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga Narkotika jenis Sabu. Barang bukti ini disembunyikan di bawah taplak meja di bagian ruang tamu rumah SN Als BYH.

"Barang bukti yang diduga sabu dengan berat bersih 0.33 gram diakui SN alias BYH adalah miliknya. Dan barang tersebut didapatkannya dari DYT," ungkap Eko.


Berbekal keterangan SN alias BYH, tim langsung melakukan pengembangan dan mengamankan terduga DYT. Terduga dayat mengaku barang haram tersebut dibelinya dari salah seorang bandar di Kecamatan Birayang Kabupaten HST.

"Dari keterangan SN dan DYT, Jum'at (4/4) dini hari  terduga SR warga Birayang juga berhasil kita amankan. Namun tidak ditemukan barang bukti dirumahnya, karena terduga SR mengaku bahwa barang ayang ada di rumahnya sudah terjual habis," bebernya.

Saat ini ketiga terduga pelaku peredaran Narkotika jenis sabu berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Balangan untuk dilakukan proses lebih lanjut.  (tk/alf)

Super Admin

Alfahri

Silahkan Masuk untuk berkomentar pada postingan!

Anda mungkin juga suka