- oleh AlFahri
- 30 Januari 2025
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi setelah melalui pembahasan panjang. RUU ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dari penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. "Ini adalah langkah besar untuk melindungi hak privasi warga negara," ujar Ketua Komisi I DPR.