Jumat, 14 Maret 2025

Polisi Tangkap Sindikat Penipuan Online yang Rugikan Korban Miliaran Rupiah


Kepolisian Resor Kota Besar berhasil mengungkap sindikat penipuan online yang telah merugikan korban hingga miliaran rupiah. Modus operandi sindikat ini adalah dengan menawarkan investasi bodong melalui platform digital. "Kami telah menangkap 5 tersangka dan menyita barang bukti," kata Kapolres. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap penawaran investasi yang tidak jelas.

Super Admin

AlFahri

Silahkan Masuk untuk berkomentar pada postingan!

Anda mungkin juga suka