- oleh AlFahri
- 30 Januari 2025
Kepolisian Resor Kota Besar berhasil mengungkap sindikat penipuan online yang telah merugikan korban hingga miliaran rupiah. Modus operandi sindikat ini adalah dengan menawarkan investasi bodong melalui platform digital. "Kami telah menangkap 5 tersangka dan menyita barang bukti," kata Kapolres. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap penawaran investasi yang tidak jelas.