- oleh AlFahri
- 10 Februari 2025
Balangan, Tirai Kota. - Sejumlah Organisasi Pers di Kabupaten mengambil sikap tegas menyikapi kasus asusila sesama jenis (Homoseks) yang viral sampai menyeret nama daerah.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Balangan, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Balangan, dan Komunitas Wartawan Admin Medsos (KOWAS) mengecam hebat dengan adanya praktek penyimpangan seksual.
PWI Balangan mengimbau seluruh insan pers di Balangan untuk tidak memberikan ruang pemberitaan. Ruang ini berpotensi menjadi sarana kampanye atau normalisasi LGBT.
Ketua PWI Balangan, Fitri M. Hidayatullah, menegaskan media memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga nilai agama dan adat istiadat Banua.
“Kami sepakat menutup ruang kampanye LGBT dalam pemberitaan. Media harus mengedukasi dan mengawal aspek hukum, bukan memberi panggung pembenaran,” ujarnya, Rabu (23/12/2025).
Fitri menekankan bahwa kebebasan pers bukan berarti bebas menyebarkan konten yang merusak tatanan sosial. Wartawan di Balangan diminta untuk lebih fokus pada aspek edukasi dan dampak hukum agar masyarakat, terutama generasi muda, memahami bahaya pornografi dan penyimpangan perilaku.
"Wartawan Balangan harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah daerah. Tugas kita adalah mengedukasi masyarakat tentang bahaya jejak digital dan menjaga nilai-nilai luhur Banua, bukan malah ikut memviralkan atau memberi panggung bagi aktivitas yang melanggar norma," tambahnya
Senada dengan itu, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Balangan, M Alfahri Wanda, menyatakan bahwa media daring di bawah naungan JMSI berkomitmen bersikap selektif. Pihaknya sebagai persatuan perusahaan Media juga memiliki tanggung jawab untuk memfilter dan mengedukasi masyarakat tentang buruk serta bahayanya tindak tersebut.
"Kami satu suara dengan rekan-rekan PWI dan Kowas, Media siber di bawah naungan kami berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi kampanye berbau LGBT. Fokus kami adalah mendukung penegakan hukum dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk dari konten pornografi tersebut," tegasnya
Langkah ini sebagai upaya menjaga marwah Balangan sebagai Bumi Sanggam. Selain itu, langkah ini juga bertujuan melindungi generasi muda dari dampak negatif konten digital perilaku asusila.
Selain menyalahi aturan dalam agama khususnya agama Islam, bahaya dari perilaku seks menyimpang sangat berbahaya dalam dunia kesehatan. Perilaku seksual seperti ini ini menyumbang besar peningkatan HIV AIDS.
Ketua KOWAS, Rolly Supriadi mengecam keras tindakan asusila yang menyalahi norma agama dan asusila tersebut. Dengan diberikannya ruang kepada mereka mengeksplor hingga memberikan kontribusi pembenaran bahwa perilaku mereka dianggap benar. Ini akan menjadi potensi bertambahnya jumlah pelaku berorientasi seks menyimpang.
"Karena adanya ruang untuk mereka bersosialisasi melalui media sosial, ini akan berdampak pada sebuah pembenaran bahkan ajakan untuk mengikuti perilaku menyimpang seperti LGBT,"
Harapan besar, seluruh komponen di Balangan bersama-sama tanggap menyikapi masalah ini. Menurutnya dengan bersama-sama semua pihak saling memberikan perannya sesuai Tupoksi masing-masing, bisa menekan berkembangnya perilaku menyimpang seperti ini.
"Saya sebagai orang media, juga sebagai salah satu Admin Medsos, tentunya akan memfilter konten-konten yang terkait asusila, dan perilaku menyimpang lainnya," pungkasnya. (tk/alf)