- oleh AlFahri
- 30 Januari 2025
Foto: reka adegan yang dilakukan oleh tersangka saat melakukan pembunuhan terhadap korban. (tk/alf)
Balangan, Tiraikota.com - Sebanyak 14 adegan yang di peragakan tersangka Hamdani (34) saat rekonstruksi kasus pembunuhan Iqbal (41) di Desa Gulinggang beberapa waktu lalu.
Dijaga ketat oleh personel Kepolisian Resor (Polres) Balangan, Kalimantan Selatan. Jalannya rekonstruksi diiringi tangis sedih istri tersangka dan korban.
Dari reka adegan yang di gelar di Mapolres Balangan ini, Senin (14/8/2025), mengungkap fakta baru pada kasus pembunuhan ini.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Balangan Iptu Joko Supriyadi usai rekontruksi, menyebutkan hasil rekonstruksi kasus tersebut mengungkap bahwa motif pembunuhan bukan karena persoalan uang arisan, melainkan pelaku tersinggung atas ucapan istrinya.
"Ternyata setelah kita melakukan rekonstruksi ulang, kita mendapatkan fakta baru bahwa motif pembunuhan bukanlah karena uang arisan, melainkan pelaku tersinggung ketika istrinya menolak meminjamkan sepeda motor," ujarnya.
Dijelaskannya bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk menggali lebih luas lagi kronologi kejadian, salah satunya juga untuk mencari fakta baru. Ditambah lagi keterangan tambahan para saksi yang hadir menyaksikan dan mengingat kembali bagaimana kejadian yang sebenarnya terjadi.
Disebutkan Joko, ada sebanyak 14 reka adegan yang diperagakan, dimulai saat tersangka Hamdani (34) mendatangi rumah istrinya, hingga terjadinya tindak penganiayaan di rumah korban.
Diceritakannya, bahwa insiden bermula saat pelaku dalam kondisi mabok datang kerumah berniat ingin meminjam motor Nmax milik sang istri. Namun niat tersangka ditolak oleh istrinya, karena sang istri mau pergi ke Pasar.
Mendapat penolakan tersebut, membuat tersangka marah dan berniat ingin merusak kendaraan tersebut. Terjadi pertengkaran antara keduanya, istri yang merasa ketakutan karena melihat tersangka sangat emosi dan sedang menggenggam sebilah pisau ditangannya. Sang istri lari dari rumah dan bersembunyi kerumah korban yang berada tak jauh dari rumahnya.
"Tersangka yang melihat istrinya masuk kerumah korban, langsung mendatangi rumah korban. Korban ditegaskan oleh pelaku untuk tidak ikut campur urusan rumah tangga tersangka. Sempat hendak pergi meninggalkan rumah korban, namun setelah mendengar pembicaraan korban dengan istri korban, tersangka merasa tersinggung dan langsung gelap mata menusuk tubuh korban hingga korban tak bisa terselamatkan," bebernya.
Kemudian tambahnya lagi, reka adegan dilanjutkan proses melarikan diri tersangka ke hutan. Tersangka didalam persembunyiannya tidak mendapat makanan dan minuman selama dua hari.
"Saat ini tersangka masih diamankan di Mapolres Balangan untuk mengikuti proses hukum yang terus berjalan," pungkasnya. (tk/alf)