Kamis, 15 Oktober 2026

Kompol Imam Suryana Resmi Jabat Wakapolres Balangan, Kapolres Tekankan Sinergi dan Layanan Masyarakat


Disaksikan Kapolres Balangan AKBP Arif Mansyur Supartono, S.H., S.I.K., M.M., Kompol Imam Suryana, S.H., M.H. menandatangani berita acara serah terima jabatan Wakapolres Balangan.

Balangan, Tirai Kota. – Tongkat kepemimpinan posisi Wakapolres Balangan resmi berganti. Melalui Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang berlangsung khidmat di Halaman Apel Polres Balangan pada Rabu (9/9/2026), Kompol Imam Suryana, S.H., M.H. resmi diamanahkan mengemban posisi tersebut menggantikan Kompol Bety Nilasari Boru Sitanggang, S.H.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Balangan AKBP Arif Mansyur Supartono, S.H., S.I.K., M.M., serta dihadiri jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, personel Polres Balangan, dan Pengurus Bhayangkari.

Dalam amanatnya, Kapolres Balangan menegaskan bahwa rotasi jabatan di tubuh Polri merupakan bagian integral dari dinamika organisasi guna penyegaran, pengembangan karier, serta peningkatan kinerja instansi.

"Jabatan adalah amanah sekaligus tanggung jawab besar. Saya berharap Wakapolres yang baru dapat segera beradaptasi, memperkuat komunikasi internal, dan memperkokoh sinergi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik," tegas AKBP Arif Mansyur.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kompol Bety Nilasari atas dedikasi dan kontribusi positifnya selama mengabdi sebagai Wakapolres Balangan. Sementara kepada pejabat baru, Kompol Imam Suryana, Kapolres mengucapkan selamat bertugas dan menitipkan harapan besar untuk kemajuan Polres Balangan.

Menutup arahannya, AKBP Arif berpesan agar seluruh personel senantiasa menjaga soliditas, profesionalitas, dan integritas dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pergantian kepemimpinan ini diharapkan mampu membawa semangat dan energi baru bagi jajaran Polres Balangan dalam mengayomi serta memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Balangan.

Super Admin

Alfahri

Silahkan Masuk untuk berkomentar pada postingan!

Anda mungkin juga suka