- oleh Alfahri
- 04 April 2026
Anggota DPRD Balangan Wahyudi Azhari membacakan pandangan Fraksi terhadap penyampaian Pamerintah Kabupaten Balangan pada Rapat Paripurna DPRD Balangan.
Balangan, Tirai Kota. — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna Ke-36 Masa Sidang Ke-III di Ruang Paripurna DPRD Balangan, Senin (14/9/2026).
Agenda utama sidang paripurna ini adalah penyampaian
Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Balangan terhadap Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027. Dalam kesempatan tersebut,
Wahyudi Azhari hadir membacakan laporan pemandangan umum gabungan fraksi-fraksi
di hadapan pimpinan DPRD, perwakilan Pemkab Balangan, serta unsur Forkopimda.
Secara umum, seluruh fraksi—meliputi Fraksi NasDem,
Demokrasi Maju, PAN, PPP, dan Demokrasi Karya Sejahtera—memberikan apresiasi
serta menerima Raperda APBD 2027 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan
berikutnya bersama eksekutif. Meski demikian, dewan memberikan sejumlah catatan
krusial terkait tekanan fiskal daerah.
Adapun beberapa sorotan utama Fraksi DPRD Balangan
diantaranya sebagai berikut.
Tekanan Fiskal & Ketergantungan Sektor Tambang, Dewan
mencermati adanya keterbatasan ruang fiskal akibat penurunan pendapatan
transfer pemerintah pusat serta proyeksi penurunan produksi dan devisa sektor
pertambangan (seperti Adaro).
Fraksi NasDem dan PAN mendorong pemerintah daerah segera
melakukan diversifikasi ekonomi agar APBD tidak melulu bergantung pada Dana
Bagi Hasil (DBH) tambang.
Peningkatan dan Efisiensi PAD, Fraksi Demokrasi Maju dan PPP
menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penurunan belanja daerah
yang mencapai Rp618,07 miliar. Pemkab Balangan diminta melakukan langkah
strategis melalui intensifikasi pajak, retribusi, serta optimalisasi kinerja
BUMD.
Perhatian Khusus Belanja Tidak Terduga (BTT), Fraksi PAN
memberikan catatan khusus mengenai kenaikan alokasi Belanja Tidak Terduga yang
melonjak drastis dari Rp3,75 miliar menjadi Rp20 miliar. Dewan meminta agar skema,
mekanisme penggunaan, serta pengawasan BTT diperjelas agar tepat sasaran bagi
kondisi darurat.
Perlindungan Layanan Dasar Masyarakat, Seluruh fraksi
sepakat menegaskan bahwa efisiensi birokrasi dan penurunan kapasitas fiskal
daerah tidak boleh sampai mengorbankan kualitas pelayanan publik dan program
pembangunan infrastruktur dasar yang bersentuhan langsung dengan warga.
”Kami berharap saran dan catatan dari fraksi-fraksi ini dapat
menjadi masukan konstruktif dalam rapat kerja pembahasan APBD 2027 mendatang
antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Balangan,”
tutup Wahyudi. (alf)