Kamis, 15 Oktober 2026

Wakili Eksekutif Di Paripurna, Sekda Balangan Tegaskan Layanan Dasar Tetap Diprioritaskan Meski Fiskal Tertekan


Balangan, Tirai Kota. — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 pada Senin (14/9/2026) di Ruang Paripurna DPRD Balangan.

Pada agenda tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, S.Pt., M.P., hadir menyampaikan pidato sambutan resmi mewakili Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Balangan serta unsur Forkopimda.

Dalam penyampaiannya, Fakhriyanto menegaskan bahwa Raperda APBD 2027 disusun berdasarkan dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati bersama. Fokus utama pembangunan diarahkan pada peningkatan ekonomi inklusif, pemanfaatan aset daerah, inovasi pelayanan publik, serta penguatan layanan dasar masyarakat.

"Penyusunan anggaran 2027 ini menuntut energi dan komitmen yang jauh lebih intensif. Meski kita berada dalam situasi kemampuan fiskal yang sangat terbatas, Pemkab Balangan berkomitmen kuat untuk tidak mengorbankan pelayanan dasar kepada masyarakat," tegas Fakhriyanto saat membacakan sambutan Bupati.

Fakhriyanto menguraikan sejumlah kendala utama yang memengaruhi kapasitas keuangan daerah pada tahun anggaran 2027. Salah satu penyebab utamanya adalah kondisi geopolitik dan fluktuasi harga komoditas energi global, khususnya minyak bumi dan batubara.

Selain itu, faktor cuaca ekstrem turut memicu pembengkakan biaya produksi batubara di lapangan yang berdampak langsung pada penurunan laba perusahaan, sehingga porsi Dana Bagi Hasil (DBH) atau royalti yang diterima daerah ikut tergerus.

"Produksi batubara daerah diperkirakan mengalami penurunan signifikan sebesar 13,7 persen pada 2027, yaitu dari 58 juta metrik ton menjadi 50 juta metrik ton. Di sisi lain, kebijakan efisiensi APBN dari pemerintah pusat juga membuat tidak adanya peningkatan alokasi dana transfer ke daerah," jelas Sekda.

Ia menegaskan, jika terdapat efisiensi atau penurunan angka pada beberapa pos belanja dalam Raperda APBD 2027, hal tersebut bukan merupakan bentuk berkurangnya komitmen pemerintah, melainkan langkah rasionalisasi atas kondisi kemampuan keuangan daerah.

Dalam paripurna tersebut, Sekda memaparkan rincian angka Raperda APBD TA 2027 sebagai berikut:

 

Pendapatan Daerah: Dirancang sebesar Rp1.655.573.054.448,50 (Rp1,65 Triliun).

Pendapatan Transfer: Rp1,34 Triliun

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp194,02 Miliar

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp120 Miliar

Belanja Daerah: Dirancang sebesar Rp2.261.843.939.115,35 (Rp2,26 Triliun).

Belanja Operasi: Rp1,52 Triliun

Belanja Modal: Rp568,35 Miliar

Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp20 Miliar

Belanja Transfer: Rp150,32 Miliar

Defisit Anggaran: Tercatat sebesar Rp606.270.884.666,85 (Rp606,27 Miliar).

 

Menutup pidatonya, Fakhriyanto menyampaikan pesan Bupati Balangan agar defisit tersebut dapat ditutup melalui SiLPA maupun skema pembiayaan alternatif seperti pinjaman daerah sesuai persetujuan DPRD. Pihaknya berharap badan anggaran eksekutif dan legislatif dapat segera duduk bersama untuk membahas Raperda ini secara mendalam demi kepentingan seluruh warga Bumi Sanggam. (alf)

Super Admin

Alfahri

Silahkan Masuk untuk berkomentar pada postingan!

Anda mungkin juga suka