- oleh Alfahri
- 04 April 2026
Balangan, Tirai Kota. — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 pada Senin (14/9/2026) di Ruang Paripurna DPRD Balangan.
Pada agenda tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Balangan, Fakhriyanto, S.Pt., M.P., hadir menyampaikan pidato sambutan resmi
mewakili Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD
Balangan serta unsur Forkopimda.
Dalam penyampaiannya, Fakhriyanto menegaskan bahwa Raperda
APBD 2027 disusun berdasarkan dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati bersama.
Fokus utama pembangunan diarahkan pada peningkatan ekonomi inklusif,
pemanfaatan aset daerah, inovasi pelayanan publik, serta penguatan layanan
dasar masyarakat.
"Penyusunan anggaran 2027 ini menuntut energi dan
komitmen yang jauh lebih intensif. Meski kita berada dalam situasi kemampuan
fiskal yang sangat terbatas, Pemkab Balangan berkomitmen kuat untuk tidak
mengorbankan pelayanan dasar kepada masyarakat," tegas Fakhriyanto saat
membacakan sambutan Bupati.
Fakhriyanto menguraikan sejumlah kendala utama yang
memengaruhi kapasitas keuangan daerah pada tahun anggaran 2027. Salah satu
penyebab utamanya adalah kondisi geopolitik dan fluktuasi harga komoditas
energi global, khususnya minyak bumi dan batubara.
Selain itu, faktor cuaca ekstrem turut memicu pembengkakan
biaya produksi batubara di lapangan yang berdampak langsung pada penurunan laba
perusahaan, sehingga porsi Dana Bagi Hasil (DBH) atau royalti yang diterima
daerah ikut tergerus.
"Produksi batubara daerah diperkirakan mengalami
penurunan signifikan sebesar 13,7 persen pada 2027, yaitu dari 58 juta metrik
ton menjadi 50 juta metrik ton. Di sisi lain, kebijakan efisiensi APBN dari
pemerintah pusat juga membuat tidak adanya peningkatan alokasi dana transfer ke
daerah," jelas Sekda.
Ia menegaskan, jika terdapat efisiensi atau penurunan angka
pada beberapa pos belanja dalam Raperda APBD 2027, hal tersebut bukan merupakan
bentuk berkurangnya komitmen pemerintah, melainkan langkah rasionalisasi atas
kondisi kemampuan keuangan daerah.
Dalam paripurna tersebut, Sekda memaparkan rincian angka
Raperda APBD TA 2027 sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Dirancang sebesar Rp1.655.573.054.448,50
(Rp1,65 Triliun).
Pendapatan Transfer: Rp1,34 Triliun
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp194,02 Miliar
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp120 Miliar
Belanja Daerah: Dirancang sebesar Rp2.261.843.939.115,35
(Rp2,26 Triliun).
Belanja Operasi: Rp1,52 Triliun
Belanja Modal: Rp568,35 Miliar
Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp20 Miliar
Belanja Transfer: Rp150,32 Miliar
Defisit Anggaran: Tercatat sebesar Rp606.270.884.666,85
(Rp606,27 Miliar).
Menutup pidatonya, Fakhriyanto menyampaikan pesan Bupati
Balangan agar defisit tersebut dapat ditutup melalui SiLPA maupun skema
pembiayaan alternatif seperti pinjaman daerah sesuai persetujuan DPRD. Pihaknya
berharap badan anggaran eksekutif dan legislatif dapat segera duduk bersama
untuk membahas Raperda ini secara mendalam demi kepentingan seluruh warga Bumi
Sanggam. (alf)